Baubau

Masuk Kantor Polisi Baubau, Warga Wajib Scan Peduli Lindungi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau memberlakukan wajib scan barcode aplikasi peduli lindungi bagi masyarakat ketika memasuki wilayah Mapolres Baubau.

Kapolres Baubau melalui Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad menjelaskan, pemberlakuan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi merupakan upaya pengecekan dan penertiban protokol kesehatan bagi anggota Polres Baubau, maupun masyarakat yang ingin memasuki Perkantoran Polres Baubau.

Lanjutnya, scan barcode peduli lindungi dapat memberikan informasi riwayat perjalanan, hasil tes Covid-19, dan informasi sertifikat vaksin.

“Setelah barcode di-scan dengan aplikasi peduli lindungi, maka warnanya akan muncul sesuai status kesehatannya. Apabila tidak memungkinkan, maka masyarakat diarahkan untuk kembali,” ungkap Rahmad, Jumat (8/4/2022).

Ia menuturkan, kebijakan scan barcode aplikasi peduli lindungi ini telah tersedia di Kantor Polres Baubau dan seluruh jajaran polsek wilayah hukum Polres Baubau. 7 Polsek di Kota Baubau, 7 Polsek di Buton Tengah, dan 2 Polsek di Buton Selatan.

Penerapan aplikasi peduli lindungi, ungkapnya, merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya membantu Pemerintah untuk melacak dan mencegah penyebaran Covid-19 di Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Baubau.

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button