Pemkot Kendari dan Bapenda Sultra Launching Layanan Pajak dan Pasar Rakyat Digital Tahap II
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari dan Badan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching layanan pajak digital dan pasar rakyat digital tahap II di salah satu hotel di Kendari, Selasa (30/11/2021).
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, layanan pajak digital dan pasar digital bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan IT.
Pemanfaatan itu tidak lepas dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan transparansi keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, mewujudkan keuangan yang inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
“Sesuai dengan visi pemerintah Kota Kendari yaitu mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi, dan teknologi,” tuturnya.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (Permen) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kemudian Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten Kota serta implementasi elektrolisasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya layanan pajak digital mulai disiapkan Bapenda pada 2020 yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan e-Pajak Daerah Kota Kendari.
Sebagai tahap awal pada September 2020 dilaksanakan launching portal pajak menyapa. Pada tahap awal tersebut fitur layanan yang telah siap digunakan adalah layanan PBB atau dikenal dengan e-PBB.
“Pada tahap II pada 2021 ini dilanjutkan dengan penyediaan fitur PPAT online dan fitur ESPTPD dan sekaligus menyediakan kanal pembayaran pajak secara elektronik yaitu melalui ATM Bank Sultra, QRIS, dan pembayaran PBB di aplikasi Link Aja,” jelasnya.
Demikian pula dengan pasar rakyat digital di mana tahap sebelumnya adalah penerapan QRIS sebagai kanal pembayaran pasar tradisional dan untuk tahap dua ini adalah penyediaan platform online pasar rakyat.
Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan launcing layanan digital sudah mencapai tahap kedua di Kota Kendari dapat menjadi berkembang.
Karena proses digitalisasi layanan, Bank Sultra mengambil peran yang akan memberikan dampak aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kita rasakan betul, dan mudah-mudahan masyarakat dapat merasakannya juga, karena hadirnya pajak digital tentu memberikan dampak aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” urainya.
Sementara Direktur Pemasaran Bank Sultra menambahkan bahwa inovasi digitalisasi pembayaran pajak daerah Kota Kendari, hanya sebuah langkah awal dari berbagai inovasi Bank Sultra yang tidak akan pernah berhenti untuk terus berkolaborasi dengan semua pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Sultra (adv).