Hukum

Ganti Untung Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris PEPABRI Sultra Adukan PT VDNI dan OSS ke DPR RI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perwakilan tim kerja ahli waris anggota Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), bertandang ke gedung DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Hadir saat pertemuan itu, ketua tim kerja ahli waris Pepabri Sultra, Asnar Herman dan sekretaris tim kerja ahli waris Pepabri Sultra, Simon Panggidae dan diterima oleh anggota DPR RI Dapil Sultra, Bahtra.

Asnar Herman mengatakan kedatangan mereka tidak lain dalam rangka menyalurkan atau menyampaikan aspirasi secara langsung terhadap legislator asal Sultra itu untuk diperjuangkan. Ia menyampaikan aspirasi yang mereka bawa yakni soal ganti untung pembebasan lahan milik anggota Pepabri seluas kurang lebih 350 hektar, yang saat ini dikuasai oleh PT VDNI dan PT OSS.

Menurut dia, perusahaan mega industri yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra itu, hingga saat ini belum juga menunaikan kewajibanya, seperti kesepakatan yang sebelumnya sudah sepakati bersama.

Aspirasi ini sampai di DPR RI, lanjut dia, lantaran upaya yang mereka lakukan baik secara hukum melalui pemerintah pusat hingga pemerintah daerah juga belum teramini. Padahal harapannya mereka ingin segera mendapatkan ganti untung pembebasan lahan.

“Kami juga telah melakukan aksi demonstrasi sampai memberikan somasi termasuk ke perusahaan dan sampai ke tingkat pemerintah desa dan camat setempat, akan tetapi hasilnya nihil tanpa keadilan,” ujar dia dalam rilis yang diterima media ini.

Asnar Herman menambahkan, dengan mewakili 159 kepala keluarga selaku pemilik lahan, ia berharap apa yang menjadi tuntutan mereka hari ini bisa diperjuangkan.

“Kami datang ke DPR RI mewakili 159 KK pemilik lahan yang sampai hari ini dirugikan. Harapan kami Pak Bahtra bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat di Sultra,” harapnya.

Sementara itu, Bahtra yang menerima langsung aspirasi yang dibawa oleh masyarakat Sultra mengatakan, dirinya bakal berupaya semaksimal mungkin mengawal aspirasi tersebut. Sebagai perwakilan masyarakat Sultra di parlemen, sudah selayaknya ia memperjuangkannya, agar hak-hak dan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat Sultra, khusunya pemilik lahan yang saat ini dikuasai oleh PT VDNI dan PT OSS.

“Saya akan mengawal aspirasi ini sampai benar-benar masyarakat mendapatkan keadilan. Ini adalah tugas saya sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi mereka dan memberikan sepenuhnya hak-hak mereka. Dalam waktu dekat saya akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari titik tengah penyelesaian aspirasi ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan media ini belum mendapat akses untuk mengklarifikasi soal ganti untung pembebasan lahan yang kini dikuasai oleh PT VDNI dan PT OSS. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button