Hukum

Korban Skimming BNI Bertambah 115 Nasabah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari yang menjadi korban Skimming, bertambah jadi 115 nasabah.

Hal itu diungkap Kepala BNI Kantor Utama Kendari, Muzakir, saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (22/1/2020).

“Sebelumnya jumlah yang mengadu 98 orang. Selasa kemarin ada tambahan 17 orang. Jadi total keseluruhannya 115 untuk sampai saat ini,” jelasnya.

Sementara pengembalian uang nasabah yang terdebit karena Skimming, baru 98 nasabah, dananya sudah dikembalikan totalnya Rp500 juta.

BACA JUGA :

“Total pengembalian untuk 98 orang berjumlah Rp500 juta. Untuk 17 nasabah lainnya, kalau sesuai rencana dan tidak ada kendala, hari ini kami selesaikan,” terangnya.

Dia pun menambahkan, posko pengaduan nasabah korban Skimming dibuka setiap jam kerja.

“Tidak ada batasan, pelayanan pengaduan korban Skimming jalan terus,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button