Sekda Sultra Imbau ASN Tidak Pakai Kendaraan Dinas saat Mudik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Terlebih Pemprov Sultra telah mengeluarkan imbauan kepada para ASN agar tidak menggunakan randis untuk keperluan pribadi saat mudik lebaran. Jika melanggar akan kena sanksi.
“Kalau ASN masih melakukan berarti mereka sudah melanggar aturan yang sudah diberikan. Tentu ini akan ada sanksinya,” ucap Sekda beberapa waktu lalu.
Ia menekankan kendaraan dinas hanya bisa dipergunakan untuk kepentingan berdinas para pejabat dan bukan untuk keperluan mudik lebaran.
Kendati demikian, ia menyampaikan pasti akan ditemukan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN yang sedang bertugas, baik itu menjelang lebaran, hari-H dan pasca lebaran.
“Misalnya saja para petugas kesehatan, dan petugas di bidang perhubungan. Itu pasti akan menggunakan kendaraan dinas pada saat mereka bertugas,” ungkapnya.
Jenderal ASN itu menyampaikan pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dari keputusan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB itu sudah ditandatangani oleh 3 menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB 3 Menteri juga menetapkan jadwal libur lebaran 1445 hijriah yang dimulai pada 8-15 April 2024. Sehingga tanggal 8 April mulai cuti. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan