UPTD PPA Busel Sebut Siswa SMP Korban Pencabulan Guru Alami Trauma
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Enam dari 17 orang siswa SMP yang diduga menjadi korban pencabulan dari oknum guru berinisial RM (44) di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan,
Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami trauma.
Hal itu diungkapkan Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Buton Selatan, WA Ode Siti Sahara usai melakukan asesmen terhadap enam orang korban pencabulan.
“Setelah psikolog melakukan asesmen, terdapat trauma karena ada beberapa gangguan yang dialami tidak seperti sedia kala, yaitu kecemasan, ketakutan, dan kurang percaya diri,” ungkap Siti Sahara kepada awak media, Selasa (30/1/2024).
Siti Sahara menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk mendampingi korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sampolawa.
Selain itu, UPTD PPA Buton Selatan juga akan melakukan konseling penguatan terhadap korban untuk menghilangkan rasa trauma pada anak.
Siti Sahara mengatakan, dari 17 orang siswa korban pencabulan tersebut, enam di antaranya dicabuli di lingkungan sekolah hingga di beberapa tempat oleh oknum guru RM yang mengajar bahasa Inggris.
Dari keterangan para korban kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2023.
Pelaku RM sering mendekati para korban di sekolah dengan mengajak para korbannya untuk jalan-jalan. Setelah cukup dekat, pelaku mulai mendekati satu per satu korban dengan waktu dan tempat yang berbeda-berbeda.
RM mulai mencabuli para siswa laki-laki di lingkungan sekolah seperti di ruang perpustakaan. Selain itu, pelaku juga mengajak korban yang berbeda untuk dijemput di rumahnya dan diajak jalan-jalan lalu dicabuli.
Usai mencabuli, RM memberikan uang kepada korban mulai dari Rp15 ribu hingga Rp 50 ribu dan memberitahu korban untuk tidak memberitahukan siapa pun.
Aksi bejat pelaku terungkap saat seorang korban mulai takut terhadap pelaku RM dan bercerita kepada guru yang lain inisial M, mengenai tabiat RM.
Mendengar hal tersebut, guru M memberikan perlindungan kepada siswanya dan kemudian melaporkan ke polisi. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan