Polres Muna Masih Terus Menyelidiki Penyebab Kebakaran Kantor PUPR Mubar
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Muna masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti baru lainnya dalam mengungkap penyebab kebakaran kantor PUPR di Kabupaten Muna Barat yang terjadi pada Sabtu, 29 April 2023.
“Masih terus proses lidik, sebab ini kasus besar yang tidak bisa diselesaikan dengan hanya tebak menebak,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, AKP Asrun, Selasa (30/1/2024)
Ia katakan, meski hasil labfor dari Sulawesi Selatan telah keluar, namun pihaknya terus menelusuri dengan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya pemegang kunci kantor tersebut.
“Kami serius dan terus menyelidiki kasus ini. Tetapi tidak bisa terburu-buru, apalagi kasus yang masuk tiap harinya menjadi prioritas, sehingga dalam menangani kasus ini terkesan lambat tetapi harus tepat,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan bahwa penyebab kebakaran gedung utama kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat tidak berkaitan dengan masalah arus listrik. Hal itu karena cepatnya rembetan api yang menghanguskan gedung, hingga tak ada satu pun yang dapat diselamatkan.
Namun ada kejanggalan di balik ludesnya gedung kantor tersebut dan publik masih mempertanyakan terkait penyebab munculnya api.
Polres Muna pun menurunkan tim laboratorium forensik (labfor) Makassar untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat.
Tim labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi pasca beberapa hari terjadinya kebakaran.
Baca Juga : Kantor PUPR Muna Barat Terbakar, Dokumen Ikut Ludes
Pada sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa, mempertanyakan perkembangan penyelidikan penyebab terbakarnya kantor PUPR Muna Barat.
“Sampai hari ini belum ada informasi apa penyebab kebakaran dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya beberapa waktu lalu
Ia menegaskan, harusnya ada informasi mengenai perkembangan dan kesimpulan akhirnya. Pasalnya hingga saat ini, informasi terkait kebakaran kantor PUPR masih ngambang karena belum ditahu pasti penyebab atau motif kebakaran.
“Mestinya harus ada batas akhir, Ini harus ada kesimpulan akhir Pak Bupati,” tegasnya.
Diketahui, kebakaran kantor Dinas PUPR itu terjadi pada 29 April 2023, sekira pukul 03.30 Wita, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan