Menakar Integritas Aparat TNI, POLRI Dan KPU Dalam Pilpres 2024
Kita telah memilih dalam penyelenggaraan negara dilakukan dengan car acara Demokratis, sehingga dalam setiap Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu tonggak Demokrasi dalam pelaksanaannya, Pemilu harus memenuhi asas-asas umum pemilu, yaitu jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia. Asas-asas ini merupakan jaminan bagi setiap warga negara untuk dapat memilih dan dipilih secara bebas tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, integritas dan netralitas aparat TNI, POLRI, dan KPU merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga. Dengan adanya upaya-upaya yang telah disebutkan, diharapkan integritas dan netralitas aparat TNI, POLRI, dan KPU dapat terjaga sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait dengan integritas aparat TNI, POLRI, dan KPU. Antara lain;
Pertama, adanya perubahan aturan main di tengah jalan sedangkan turnamen sudah berlangsung tahapan pemilihan presiden dan wakilnya. Perubahan aturan utama ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
Kedua, Kebocoran data pemilih dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran pemilu, seperti suap dan politik uang ataupun yang paling tragis adanya perbedaan antara perhitungan manual dan perhitunya online yang masing masing memenangkan peserta yang berbeda presidennya.
Ketiga, pelanggaran dengan cara suap, semisal pembagian susu yang dilakukan terang-terangan di Monas dan bagi bagi sembako dengan gambar paslon capres. Pelanggaran ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparatur dan penyelenggara pemilu.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, masihkah kita dapat mempercayai integritas dan netralitas petugas dan penyelenggara Pemilu 2024?
Secara umum, masih ada harapan dengan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menakar integritas dan netralitas petugas dan penyelenggara Pemilu 2024. Cara-cara tersebut antara lain:
a. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu dapat diwujudkan dengan membuka akses bagi masyarakat untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan informasi yang lengkap dan akurat terkait tahapan Pemilu, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran.
b. Penegakan hukum yang masih lemah dengan sengaja Nampak TNI Polri enggan mausk di wilaya ini sehingga dibutukan ketegasan terhadap pelanggaran pemilu hal ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Sekalian menjadikan pelanggaran ini sejatinya memberikan efek jera bagi para pelanggar pemilu.
c. Pendidikan politik bagi masyarakat mungkin sudah banyak sumberakses untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia. Dengan aksesbility yang di miliki masyarakat melalui masifnya teknologi internet dan social media, maka Masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang tinggi akan lebih kritis dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu.
Ada beberapa hal yang juga dapat dilakukan secara spesifik untuk meningkatkan integritas dan netralitas aparat TNI, POLRI, dan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024:
a. Tni polri sudah mendapat biaya dari apbn yang begitu besar sehingga masalah Peningkatan kesejahteraan aparat TNI, POLRI, dan KPU mungkin bukanlah poin yang mesti jadi factor penghambat bahkan mungkin adalah aspek penguat dan pengungkit. Peningkatan kesejahteraan aparat TNI, POLRI, dan KPU dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi dan kolusi itupun bila reformasi apparat terutama polisi bila berjalan baik.
b. Tentu secara potensial sudah tidak diragukan lagi, Peningkatan pendidikan dan pelatihan aparat TNI, POLRI, dan KPU yang mumpuni dengan didukung teknologi yang mumpuni. Pendidikan dan pelatihan yang memadai dapat meningkatkan pemahaman aparat TNI, POLRI, dan KPU terhadap asas-asas umum pemilihan umum.
c. Aksesbiliti terhadap penyelenggaraan pemilu kudu di tingkatkan guna memperkuat dan Peningkatan pengawasan terhadap aparat TNI, POLRI, dan KPU. Lemahnya perangkay hokum dan rendahnya tingkat kepercayaan Pengawasan terhadap aparat TNI, POLRI, dan KPU bukan lagi cerita lawas akan tetapi masih ada ruang untuk dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga independen, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu yang independent supaya Bawaslu dapat menjalankannfungsi controlnya dengan baik.
Selain upaya-upaya yang telah disebutkan di atas, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Masyarakat dapat memberikan laporan kepada Bawaslu jika mengetahui adanya pelanggaran pemilu. Masyarakat dengan pasukan Nitizennya akan mampu mengetengahkan prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil rahasia, langsung dan terbuka.
Oleh: DRLAK