Metro Kendari

200 Perwakilan Masyarakat di Sultra Terima 83.530 Sertifikat Tanah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 200 perwakilan masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) secara simbolis menerima 83.530 sertifikat tanah dari Pemprov dan BPN Sultra. Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang didampingi oleh Kepala BPN Sultra, Asep Hery, bertempat di ruang pola kantor Gubernur Sultra pada Senin (4/12/2023).

Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja Kakanwil dan seluruh kepala Kantor BPN yang ada di Sultra.

“Terima kasih kepada Kakanwil BPN Sultra atas kinerja dan pencapaiannya ditandai dengan peringkat pertama untuk penyerahan sertifikat tanah terbanyak se-Indonesia,” katanya.

Adapun jumlah 83.530 sertifikat tersebut terdiri atas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 63.967 sertifikat dan redistribusi tanah sebanyak 20.563 sertifikat.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Sultra, Asep Hery mengatakan, dari target 1,9 juta sudah dituntaskan sebanyak 1,3 juta bidang tanah yang disertifikatkan untuk seluruh wilayah Sultra atau mencapai 76 persen.

“Kita masih punya 24 persen. 515 sekian ribu bidang sertifikat. Untuk itu, kami berterima kasih kepada bapak Pj Gubernur, Forkopimda dan seluruh bupati/wali kota yang bekerja sama dan mendukung dalam perwujudan ini,” ucapnya.

Asep juga menjelaskan, terkait strategi pada 2024 dalam rangka pencapaian PTSL dan redistribusi yakni membuat dua gerakan dengan membentuk desa binaan dengan kegiatan gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas (GemaPantas). Kegiatan tersebut untuk mengatasi permasalahan ataupun sengketa tanah sebab telah dipasang tanda batasanya.

Selain itu, BPN melakukan gerakan bersama pengumpulan data yuridis sebagai bentuk bukti kepemilikan atas hak masyarakat yang belum bersertifikat agar memiliki kepastian dan perlindungan hukum.

“Gerakan itu akan dilakukan secara bertahap dengan target hingga juni 2024 yaitu 37.137 sertifikat. Jika tuntas maka akan diajukan permohonan tahap kedua,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat, La Ode Nafiu, mengucapkan rasa syukurnya karena tanahnya sudah memiliki kepastian hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih ke presiden, Pj Gubernur Sultra dan juga BPN karena tanah yang saya miliki sejak 1978 di Buton Selatan baru tersertifikat di tahun 2023 ini,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button