Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Pelaksanaan Pemeriksaan Interim 2023
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka peningkatan kinerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba gelar Entry Meeting pemeriksaan interim BPK RI atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Senin (27/11/2023).
Silvester menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa interim BPK RI tersebut diketahui hanya ada dua objek yang menjadi percontohan dalam pemeriksaan, yaitu di Lapas yang ada di Nusakambangan serta Kanwil Kemenkumham Sultra.
“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pembinaan dan evaluasi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan kementerian Hukum dan HAM dan terus mendorong dalam melakukan perbaikan kinerja,” terangnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bentuk suatu pembinaan dan evaluasi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Madya AKN I BPK RI selaku Pengendali Teknis I, Joni Agung Priyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka membantu Kementerian Hukum dan HAM dalam menyajikan laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kegiatan Entry Meeting pemeriksaan interim BPK dalam rangka membantu Kementerian Hukum dan HAM dalam menyajikan laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Joni berharap agar dari pemeriksaan laporan keuangan ini terjadi hubungan timbal balik antara Kemenkumham dan BPK RI.
Sementara, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, pemeriksan tahun ini yang dilaksanakan pada Kanwil Kemenkumham Sultra diharapkan tidak adanya temuan-temuan yang lebih besar daripada temuan tahun sebelumnya dan juga bagi setiap kepala divisi pada setiap satuan kerja lainnya tetap melakukan monitoring kepada satuan kerjanya untuk menghindari serta mengantisipasi temuan-temuan yang berulang.
“Saya sudah sering mengingatkan untuk lakukan monitoring dan pengamatan pada setiap divisi hal apa yang ditemukan pada satuan kerja agar dapat dilakukan antisipasi, karena pastinya akan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sehingga tidak terjadinya temuan-temuan yang berulang,” ungkap Wisnu.
Terakhir Wisnu menyampaikan, agar pemeriksaan berjalan maksimal, diharapkan pula agar menyiapkan setiap data dukung dalam menunjang pemeriksaan, tindak lanjuti setiap temuan dengan segera, serta melakukan komunikasi dengan baik agar tidak ada salah persepsi mengenai aturan dan standarisasinya. (kjs)