Metro Kendari

Pelaku Curanmor di Kendari Kembali Diringkus Tim Buser 77

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (16/11/2023) dini hari.

Berdasarkan keterangan Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, pelaku bernama Edwin (34) yang sebelumnya diduga kuat melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Itu kita lakukan penangkapan setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga tepatnya sekitar pukul 01.20 WITA, tim gabungan Polresta Kendari (Buser 77 dan Unitkam) telah melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Haridin saat dihubungi.

Diketahui pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edwin melakukan kejahatannya pada Kamis, 2 November 2023.

Sekitar pukul 09.40 WITA, korban pulang ke rumahnya di Jalan Diponegoro. Ia memarkir sepeda motornya di samping Toko Sinar Kencana dalam keadaan mengunci stir. Saat kembali motornya sudah tidak ada di parkiran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 1 unit motor Fino warna grey nomor rangka MH3SE33DOPJ369091 dan nomor mesin E3R2E-3435715, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah nomor rangka MH3SE8860JJ162376 dan nomor mesin E3R2E-2161454.

Kemdudian 1 unit komputer merek HP warna putih, 1 unit keyboard warna putih, 1 mouse warna putih dan 1 unit printer warna hitam.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button