Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Pemahaman Laporan Keuangan Koperasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan pemahaman dalam laporan keuangan di unit koperasi yang tersebar di wilayah Sultra.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sultra, di mana program OPD harus berbasis data presisi dan digitalisasi. Sehingga peran koperasi perlu ditingkatkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra LM Shalihin mengatakan pemahaman tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendorong peran koperasi yang memiliki kemampuan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Karena menurutnya, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi sebagai wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Untuk kemudahan juga, pihaknya akan membuat aplikasi berbasis digital, supaya memudahkan pelaku koperasi membuat laporan keuangan.
“Peningkatan jumlah koperasi yang melaksanakan RAT untuk tahun buku 2023 akan berimplikasi pada kenaikkan angka keaktifan Koperasi di Sultra,” kata Shalihin di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya pada tahun buku 2022 lalu, Dinas Koperasi UMKM Sultra menargetkan 1.000 koperasi yang melakukan RAT, namun realisasinya baru mencapai 490 koperasi.
Kendati demikian, angka tersebut mengalami peningkatan di atas 100 persen lebih karena jika melihat dan membandingkan data pada tahun buku 2021, hanya 72 koperasi yang melaksanakan RAT.
“Semua angka itu berdasarkan data Online Data System (ODS). Walau peningkatannya itu signifikan tetapi kita belum mencapai target yang telah kami tetapkan,” terangnya.
“Kami upayakan agar tahun depan ada peningkatan keaktifan koperasi dalam melaksanakan RAT-nya,” tambah Shalihin. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan