Beberapa Fakta Terkait Penyerangan Rumah Fajar Hasan Usai Olah TKP Kepolisian
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumah seorang Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PDIP, Muhammad Fajar Hasan diduga diserang orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (6/10/2023) dihi nari. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan beberapa saksi terkait, disimpulkan ada beberapa fakta menarik.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman menjelaskan, bahwa waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 06.00 Wita.
“Itu berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan dua saksi yaitu, anak Fajar Hasan, Aulia (18) dan Roni (24),” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/10/2023) dini hari.
Adapun faktanya diantaranya titik bocor jendela tinggi sekitar 2 cm dan lebar sekitar 1 cm. Sedangkan bingkai jendela terbuat dari almunium warna putih dan kaca tebal 5 mm. Kebocoran lubang dan retak di duga akibat tekanan benda kecil
Berdasarkan kesaksian pemilik rumah, termasuk pemilik kamar, tidak pernah mendengar ada letusan dan tidak mengetahui secara pasti kapan kejadiannya. Terakhir, tidak ditemukan adanya kerusakan (robek) terhadap benda benda lain yang ada di belakang kaca nako yaitu filtrase atau tirai tipis dan gorden yang masih dalam keadaan utuh.
“Langkah selanjutnya kami akan laporankan kembali, setelah tim Labfor melakukan olah TKP,” tambahnya.
Baca Juga : Jendela Rumah Bacaleg DPR PDIP Dapil Sultra Diduga Ditembak OTK
Berdasarkan kronologis diketahui pula pada hari sebelumnya, sekitar pukul 07.00 Wita, anak Fajar Hasan yaitu Aulia, yang tidur di kamar lantai 2 tersebut kaget saat bangun tidur dan melihat ada pecahan kaca pada jendala kamar tidurnya. Terdapat lubang dan retak pada kaca daun jendela.
Tak tinggal diam, Aulia menyampaikan kepada ibunya yaitu Astri Novelisa, dan selanjutnya bersama dengan beberapa orang keluarga yang berada di rumah langsung mengecek kamar tidur Aulia. Setelah itu pelapor diminta oleh Fajar Hasan agar melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. (bds)
Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan