Pj Bupati Muna Barat Instruksikan agar Realisasi Anggaran Dipercepat
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri menekankan agar realisasi anggaran dipercepat karena dinilai masih rendah. Per 31 Agustus 2023, realisasi anggaran baru mencapai 47 persen.
Padahal, sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan regulasi dan edaran serta memiliki target yang sudah ditetapkan.
“ Misalnya pada triwulan pertama realisasi anggaran harus mencapai 20 persen, dan triwulan kedua harus mencapai 40 persen,” ungkap Bahri, Senin (11/9/2023).
Hingga saat ini Bahri mengaku ada sejumlah paket pekerjaan yang belum dilaksanakan seperti di dinas PUPR tersisa 62 paket sedangkan di dinas pertanian sisa 8 paket pekerjaan juga belum dilaksanakan.
Terlebih pendapatan Muna Barat saat ini masih 60,57 persen dari pendapatan asli daerah yang totalnya mencapai Rp21,3 miliar, sementara realisasi saat ini yaitu Rp12,9 miliar, dan yang paling rendah dari kelompok PAD jika dilihat dari jenisnya yaitu retribusi daerah.
“Saya minta agar seluruh OPD diperhatikan dan melaksanakan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran sehingga hal ini menjadi sektor yang perlu dibenahi pada 2023,” harapnya
Untuk mencapai hal tersebut, Bahri mengintruksikan agar mempercepat regulasi dan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 tahun 2022.
Ia menyebutkan retribusi daerah rata-rata mencapai 7,1 persen, sementara pajak 21,50 persen, belanja daerah baru mencapai 37,58 persen. Ini diakibatkan terlambatnya mengadakan barang dan jasa.
Untuk realisasi belanja modal daerah dari total Rp175 miliar yang baru terealisasikan baru sekian miliar, dan program prioritas daerah yang dilaksanakan ini untuk pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa saat ini juga realisasi BTT meningkat, yang mana dari total BTT daerah Rp10,1 miliar, realisasinya mencapai Rp10 miliar lebih dan menyisakan anggaran Rp3 juta. Realisasi BTT ini digenjot melalui kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muna Barat, La Samahu, mengatakan, pendapatan di Muna Barat pada sektor pajak masih rendah karena masyarakat saat ini hanya membayar pajak bumi.
“Untuk pajak bangunan saat ini di Muna Barat belum dipungut biaya, realisasi pendapatan daerah terkait pajak yaitu Rp1 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap semua bangunan milik masyarakat berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). Pasalnya NJOP ini juga masih limpahan dari Kabupaten Muna.
Saat ini juga pihak telah melakukan langkah dalam mengintensifkan pembayaran pajak dengan merekrut tim pendataan di tiap desa.
Direkrutnya tim pendata dari warga setempat karena akan lebih tahu terkait pendataan pembayaran bangunan, ia mengaku pihaknya akan lakukan bimtek terlebih dahulu setelah dibuatkan format agar kinerja tim pendata maksimal dan akan menjadi acuan di tahun 2024. (kjs)