Metro Kendari

Jelang Autopsi, Makam Korban Dugaan Pembunuhan Berencana di Konawe Dijaga Ketat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi akan melaksanakan ekshumasi atau penggalian makam untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban dugaan tabrak lari, Juliansyah, warga Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, penggalian dilaksanakan pada Sabtu 5 Agustus 2023.

“Jadwalnya besok pagi dilakukan proses autopsi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8/2023).

Ia menuturkan, autopsi yang dilakukan pada mayat Juliansyah nantinya bagian dari rangkaian penyelidikan terkait korban meninggal dunia bukan karena ditabrak, melainkan ada dugaan pembunuhan berencana.

Berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana tersebut, jelang pelaksanaan autopsi, pihak keluarga korban melakukan penjagaan ketat di makam Juliansyah.
Alasan pihak keluarga, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, sehingga membuat proses autopsi dapat terhambat dan bisa saja alat bukti terakhir untuk membuktikan kejanggalan kematian korban hilang.

“Kekhawatiran pihak keluarga takutnya ada oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan. Makanya sekitar makam korban dijaga ketat sampai keluarga di sana bermalam untuk mensterilkan,” jelasnya.

Olehnya itu, dia berharap proses autopsi yang tinggal menghitung jam, dapat membuahkan hasil yang memang selama ini ditunggu-tunggu pihak keluarga.

Pasalnya, baik dari keluarga maupun tim kuasa hukum (LBH HAMI Sultra) korban merasa ada kejanggalan. Hal itu dibuktikan dengan keterangan beberapa pihak dan alat bukti lainnya.

“Insyahallah, dengan autopsi ini bisa mengungkap fakta kematian korban. Karena kami duga korban meninggal bukan ditabrak tetapi ada unsur perencanaan pembunuhan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu korban mendatangi LBH HAMI Sultra guna meminta bantuan atau pendampingan hukum usai kasus dugaan tabrak lari anaknya tidak ada progres sama sekali dari pihak kepolisian.

Dari hasil pengamatan LBH HAMI Sultra, memang ada kejanggalan terhadap kematian korban. Pasalnya, luka di tubuh korban tidak ada tanda sambaran atau ditabrak mobil.

“Logika kami, jika ditabrak mobil tidak mungkin luka full badan. Ini kami melihat ada luka sayatan, luka tusuk di kaki, dan luka lebam di muka. Saya mencerminkan jika itu adalah pembunuhan berencana,” tutur Andre.

Andri menambahkan, jika berkaca dari beberapa kasus yang ditanganinya, perkara lakalantas diakuinya tidak terjadi sedemikian rupa. Lebih mengherankannya, kejadian tabrak lari itu tak ada satupun warga yang melihat.

“Bentuk apapun kecelakaan pasti akan terdengar. Ini masa tiba-tiba ditemukan di pinggir jalan oleh temannya sendiri. Kami duga ini bagian dari pembunuhan berencana berdasarkan pengakuan ibu korban dan foto-foto korban,” jelasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button