kesbangpol sultra
Metro Kendari

Kawal Kasus Doni Amansa, Kuasa Hukum Harap Polisi Ungkap Kecurangan Pansel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kuasa Hukum Doni Amansa, Andri Dermawan akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana mengabarkan berita bohong terkait hasil seleksi Calon Paskibraka Nasional (Capasnas), yang dilaporkannya ke Polda Sultra pada 17 Juli 2023, agar bisa terungkap. Ia membeberkan, proses penyelidikan sementara berlangsung di Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Kliennya dan orang tua Doni Amansa sudah dimintai klarifikasi terkait laporan yang ditujukan ke Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba.

“Selasa kemarin Doni Amansa dan orang tuanya sudah diminta klarifikasi mengenai laporan kami khususnya masalah penyebaran berita bohong,” ujarnya saat menggelar konferensi pers mundurnya Doni dari Paskibraka Provinsi Sultra, Jumat (29/7/2023).

Pemeriksaan selanjutnya, Andri mengungkap bahwa penyidik akan memanggil dan mulai memeriksa Pansel Capasnas Sultra 2023.

Ia berharap proses hukum yang sementara berjalan dapat memberikan rasa keadilan kepada Doni Amansa yang gagal berangkat dan digantikan peserta lain untuk ambil bagian mengibarkan Bendera Sangsaka Merah Putih di Istana Negara.
Selain itu, dengan laporan polisi yang dilayangkannya dapat mengungkap fakta sebenarnya bahwa ada kecurangan Pansel Capasnas dalam mengedarkan berita bohong soal hasil seleksi.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas untuk mengungkap kecurangan Kepala Kesabangpol Sultra beserta pansel supaya mereka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Sebab menurutnya, sudah cukup Doni Amansa dan keluarganya terbebani secara psikologis hingga mendapat bulyying setelah Doni Amansa merasa telah dicurangi oleh pansel.

“Luar biasanya Doni Amansa dicap banyak menghayal, salah persepsi, terlalu bersemangat, tapi akhirnya kita bisa mengumpulkan bukti dan mengembalikan keadaan dengan membuktikan bahwa benar Doni Amansa telah diumumkan untuk berangkat ke Jakarta, tapi ternyata didzolimi,” terangnya.

Ia menambahkan, kedepannya kasus pergantian Capasnas, seperti yang dialami Doni Amansa dan beberapa siswa lainnya tidak terulang lagi.

“Ini bisa menjadi pelajaran k edepan supaya tidak terjadi lagi ada kecurangan yang menghancurkan mimpi dan cita-cita generasi muda, cukup Doni Amansa yang merasakan ketidakadilan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024