Sulkarnain: Penertiban Eks Pasar Panjang, Tidak Ada Toleransi Lagi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Terkait Penertiban eks pasar panjang, Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pasalnya waktu yang diberikan selama ini, kepada mereka sudah lebih dari cukup.
“Jadi tidak ada kompensasi waktu lagi atau tawar menawar, pastinya selesai perhelatan pilgub ini siap ditertibkan dan pedagang segera menempati lodsnnya di Pasar Sentral wua-wua itu,” tegasnya, Senin (9/7/2018).
Perintah untuk segera meninggalkan pasar panjang yang merupakan milik Ibu Lilis itu, sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan sejak 3 Juli 2018.
“Kami berikan waktu selama satu minggu, terhitung sejak surat itu dikeluarkan,” katanya.
Pasar yang berlokasi di jalan MT.Haryono tersebut, diperuntukkan bagi korban kebakaran pasar baru dulu. Namun demikian, bagi pedagang yang tidak memiliki lapak atau lods di pasar milik pemerintah ini, akan diatur. “Pastinya bagi mereka yang tidak memiliki tempat di pasar baru, kita akan pikirkan,” tukasnya.
Hal yang paling utama, kata Sullarnain agar seluruh pedagang mengindahkan surat edaran tersebut, jika tidak maka pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang.
Reporter: Ningsih
Editor: Fizi