Metro Kendari

9 Perusahaan Tambang yang Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar Dilapor ke Kejati Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan sembilan perusahaan tambang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (18/7/2023).

Perusahaan tambang tersebut yakni PT Waja Inti Lestari (WIL), PT Arga Morini Indah (AMI), PT Sambas Mineral Mining (SMM), PT Sultra Raya Tambang (SRT), PT Sultra Utama Nikel (SUN).

Kemudian PT Drahma Rhosida Internasional (DRI), PT Rhosini Indonesia (RI), PT Alam Bumi Buana Indonesia (AABI), dan PT Panca Logam Nusantara (PLN).

Ketua Bidang Pencegahan dan Monitoring Laskar Anti Korupsi LAKI Sultra, Nizar Fachry, mengatakan, sembilan perusahaan tambang tersebut diduga merugikan negara dalam sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) dan Royalti Iuran PNT.

Hal itu mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang dikeluarkan pada Desember 2022.

“Sembilan perusahaan yang kami laporkan itu diduga merugikan negara hingga Rp125 miliar,” ungkapnya.

Ia berharap Kejati Sultra dapat segera memproses laporan LAKI Sultra dengan segera memanggil para pimpinan sembilan perusahaan yang diduga terlibat dalam memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.

“Kami harap Kejati segera panggil dan periksa para petinggi perusahaan yang kami laporkan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody membenarkan jika ada laporan dari LAKI Sultra. Aduan itu diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan.

“Ada laporan masuk (dugaan kerugian negara dari PNBP PKH dan iuran royalti),” ucap dia saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Terkait kelanjutan laporan tersebut, Dody menyampaikan bahwa nanti laporan itu diteruskan ke pimpinan untuk dimintai pendapat. Setelah itu, ditelaah apakah layak dilakukan penyelidikan atau tidak.

“Kalau pelaporan yang dibuat memenuhi syarat kita tindaklanjuti, nanti diliat perkembangannya,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button