KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Setelah melaksanakan Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu, KPU Kabupaten Konawe malam ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Pantauan Detiksultra, rapat tersebut tidak dihadiri oleh saksi Paslon Gubernur Sultra nomor urut 2 Asrun dan Hugua, Paslon Bupati Konawe nomor urut 1 Muliati Saiman dan Mansyur, serta Paslon Bupati nomor urut 2 Litanto dan Murni.
Akibat ketidakhadiran saksi tersebut, rapat pleno sempat diskorsing selama 15 menit. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, saksi tersebut tidak kunjung hadir.
Muhammad Azwar selaku Ketua KPU Konawe menjelaskan, ketidakhadiran saksi tersebut tidak mempengaruhi proses maupun hasil rapat pleno malam ini.
Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno terbuka masih berlangsung. Kegiatan diawasi ketat oleh gabungan TNI dan Polri.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani