KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Pleno perhitungan suara pemilihan Gubernur Sultra serta pemilihan Bupati Kolaka di tingkat Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kolaka telah dilaksanakan Rabu (4/7/2018).
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali, mengatakan, KPU Kolaka telah menerima kotak suara dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka pada tanggal 3 Juli 2018, termasuk tiga kecamatan yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sedangkan KPU Kolaka baru akan menggelar rapat pleno Kamis besok. Sesuai aturan, pada saat pleno, pemilihan Gubernur Sultra akan kami dahulukan. Setelah rampung semuanya, baru kita laksanakan pleno untuk pemilihan Bupati Kolaka,” ungkapnya.
Nur Ali berharap saat pleno nanti, tidak terjadi konflik. Ditanya siapa pemenang pilkada Kolaka, Nur Ali meminta untuk bersabar, menunggu hasil pleno besok.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan terkait itu, jadi kita tunggu saja hasil pleno,” tutupnya.
Reporter: Yus
Editor: Rani