Metro Kendari

Kima di Sultra Terancam Punah, Tim Konservasi Sebut Perlu Edukasi ke Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kima merupakan salah satu biota laut yang masuk dalam kelompok kerang raksasa yang saat ini keberadaannya di Provinsi Sultra terancam punah. Ketua Tim Konservasi Kima, Habib Nadjar Buduha mengatakan, pemerintah telah menetapkan kima dalam kelompok satwa yang dilindungi dan perlu dijaga keberadaannya.

Kata dia, kima merupakan sesuatu yang vital bagi ekosistem laut. Satu ekor hewan air bertubuh lunak itu mampu menyaring berton-ton air laut, sehingga selain kotoran yang berada di lautan, kima ini mampu menyerap zat nitrogen dan fosfat yang berbahaya bagi laut.

“Hal ini mesti diperhatikan dengan serius, karena keberadaannya saat ini hampir punah. Oleh karena itu kami dari konservasi memiliki rumah edukasi sebagai pusat informasi pengetahuan tentang kima,” katanya, Senin (19/6/2023).

Lanjutnya, rumah edukasi ini penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelangsungan biota laut tersebut agar tidak punah keberadaannya.

Katanya, hewan air bertubuh lunak ini merupakan salah satu kerang terbesar dari semua jenis kerang yang ada di lautan.
Secara umum terdapat 10 jenis kima yang terdata di dunia saat ini, dan pada 2011 lalu ditemukan kima yang memiliki spesifikasi berbeda dengan lainnya yang berada di Sultra.

“Jenis spesifikasi tersebut tepatnya berada di Labengki, Konawe Utara. Jenis ini disebut kimaboe atau kima air, untuk itu perlunya konservasi serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaganya,” terangnya.

Habib menjelaskan kendati kima berada di Labengki, namun untuk konservasinya berada di Toli-Toli, Kabupaten Konawe.

Ia mengatakan untuk metode konservasi khususnya kima terdiri dari dua yaitu in situ (di dalam kawasan) dan ex situ (di luar kawasan).

Konservasi in situ merupakan konservasi flora, fauna dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yang terjadi berjalan secara alami.

“In situ ini, konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik pada populasi alami tumbuhan ataupun satwa pada habitat aslinya, untuk kima ini berada di Labengki,” tuturnya.

Sedangkankonservasi ex situ adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya.

Hal ini dilakukan dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan dan budidaya kima dalam suatu tempat di luar ekosistem habitatnya yakni berada di Desa Toli-Toli.

“Kami memilih di Desa Toli-Toli karena aksesnya lebih mudah untuk menjangkau edukasi kima di Sultra dan ini tentunya bisa lebih intensif lagi,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button