Etikabilitas, Integritas, Dan Kejujuran Sebagaisyarat Mutlak Menjadi Legislator Atau Gubernur Dan Bupati/Walikota
Tulisan ini sejatinya di dedikasikan sebagai masukan dan pemikiran dalam acara Diskusi Progresif yang diselenggarakan MW KAHMI Sulawesi Tenggara pada hari sabtu tgl 3 Juni 2024 bertempat di Kahmi Center jl Saranani Kendari. Terkait tema diskusi maka saya ingin mengelaborasi ulang dengan tema tersebut yang tertera dalam undangan terbuka.
Sering kali kita dan saya sendiri mendengar argument Rocky Gerung tentang Etikabilitas, Integritas, dan Kejujuran, sebaga foktor utama yang sangat penting dan seharusnya menjadi syarat mutlak bagi seorang calon yang ingin menduduki jabatan publik, terutama sebagai modal social baik calon legislative ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota.
Seorang calon legislatif ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota adalah seorang tokoh yang dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili kepentingan dan aspirasi mereka. Etika, integritas, dan kejujuran adalah sifat-sifat yang esensial dalam menjalankan tanggung jawab ini dengan baik.
Seorang calon legislatif ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota yang memiliki etika yang baik akan berusaha untuk bertindak dengan integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Mereka akan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau partai politik.
Etika, integritas, dan kejujuran merupakan dasar dari kepercayaan publik. Seorang calon legislatif ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota selalu akan berkomitmen untuk bertindak dengan integritas dan kejujuran akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan politik pada umumnya.
Ketika masyarakat merasa yakin bahwa calon legislatif ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota, mereka dapat dipercaya, mereka akan lebih mungkin untuk memberikan dukungan dan mengikuti arahan dan kebijakan yang diusulkan oleh mereka.
Seorang calon legislatif ataupun bagi calon Gubernur dan Bupati/Walikota bertanggung jawab untuk membuat keputusan yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Etikabilita memainkan peran penting dalam proses pengambilan keputusan yang adil, transparan, dan berdasarkan pertimbangan kepentingan publik. Integritas dan kejujuran memastikan bahwa calon legislatif tidak memanfaatkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, tetapi berfokus pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Seorang calon legislatif ataupun calon Gubernur dan Bupati/Walikota akan menjunjung tinggi etika, integritas, dan kejujuran akan menjadi teladan bagi anggota masyarakat lainnya. Mereka dapat menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk bertindak dengan integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari mereka. Ini penting untuk membangun budaya politik yang bersih dan berintegritas di masyarakat.
Dalam urainan ini, etika, integritas, dan kejujuran dianggap sebagai syarat mutlak bagi seorang calon legislatif. Dengan memiliki sifat-sifat ini, seorang calon legislatif akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, membangun kepercayaan masyarakat, dan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan sistem politik secara keseluruhan.
Dari uraian tentang etikabilitas integritas dan kejujuar masih adakah saran yang bisa di sampaikan kepada para kontestasi berasal dari kepala daerah yang ikut pemilu legislatif?, ada beberapa saran yang mungkin ini masih bisa diperdebatkan atau akan muncul prokontra.
Pendapat Pertama – Tidak Disarankan:
Kepala daerah yang ikut kontestasi pemilihan legislatif sebenarnya tidak disarankan. Ini karena kepala daerah telah dipilih oleh masyarakat untuk memimpin pemerintahan daerah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan secara efektif. Dengan ikut serta dalam pemilihan legislatif, kepala daerah dapat terpecah fokusnya antara menjalankan tugas administratif sehari-hari dan kampanye politik, yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan daerah. Hal ini juga dapat menciptakan konflik kepentingan, di mana kepala daerah mungkin harus mempertimbangkan kepentingan partainya dalam pengambilan keputusan, daripada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, disarankan agar kepala daerah tetap fokus pada tugas-tugas kepemimpinannya dan tidak ikut kontestasi pemilihan legislatif.
Pendapat Kedua – Tergantung Situasi dan Konteks:
Kedudukan kepala daerah yang ikut kontestasi pemilihan legislatif sebenarnya bisa dianggap positif dalam beberapa situasi. Kepala daerah yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah dan memiliki wawasan yang luas tentang kebutuhan masyarakat dapat membawa perspektif yang berharga ke dalam proses legislatif. Mereka dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan daerah mereka dengan lebih baik, serta membawa pengetahuan praktis tentang implementasi kebijakan dalam diskusi legislatif. Selain itu, kepala daerah yang ikut kontestasi pemilihan legislatif juga dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga memungkinkan koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat daerah. Namun, penting bagi kepala daerah yang ikut kontestasi untuk tetap memprioritaskan tugas kepemimpinan mereka dan memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Perlu diingat bahwa pandangan ini adalah subjektif dan tergantung pada sudut pandang individu masing-masing. Penting untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan mempertimbangkan konteks dan situasi unik dari setiap kepala daerah serta hukum dan peraturan yang berlaku dalam negara tersebut sebelum mengambil kesimpulan.
Oleh: DRLAKAI