Rahmat Apiti Tantang Pemprov Sultra Jika 'Mahar' Rp500 Juta Tidak Benar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Koordinator Divisi Advokasi Fitra Jakarta, Laode Rahmat Apiti menantang pihak Pemprov Sultra, untuk melakukan somasi kepada dirinya, jika tudingan soal jual-beli jabatan senilai Rp.500 juga tidak benar.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Rahmat mempersilahkan pihak Pemprov Sultra untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib jika keberatan dengan tudingan tersebut.
“Saya tantang Pemprov untuk melaporkan saya, kalau mereka keberatan, saya tunggu somasinya, silahkan juga laporkan saya kepada pihak berwajib,” tegas Rahmat Apiti kepada Detiksultra.com pada Senin (2/7/2018)
Rahmat semakin bereaksi, ketika mengetahui rencana mutasi jabatan yang kabarnya akan dilakukan pada Selasa besok (3/7/2018). Isu mutasi jabatan inipun semakin memanas.
Pasalnya, beredar foto karangan bunga ucapan selamat kepada Effendi Patulak menjadi Plt Kadis Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, padahal sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra.
Salah satu karangan bunga yang berdedar, menguatkan indikasi isu mutasi jabatan bakal segera dilakukan. Foto: Istimewa.
“Kalau mutasi ini terus dipaksakan, maka rumor ini bisa dibenarkan, bahwa mutasi ini karena dua kemungkinan, pertama, memperkuat tudingan publik, bahwa terjadi transaksi jual beli jabatan dan karena tekanan politik,” tandasnya.
Mantan peneliti Pusat Studi Pengembangan Kawasan (PSPK) Jakarta ini mengatakan, Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi harusnya tidak mengutak-atik kabinet pemprov, karena tidak elok di mata publik saat ini, ada kesan memaksakan dan mau menebusi utang.
“Kalau terjadi jual beli jabatan, berarti para ‘pemburu jabatan’ mulai menagih dan harus dibayar lunas sebelum berakhir masa jabatan Pj Gubernur ini,” tutupnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizi