kesbangpol sultra
Buton Selatan

Masa Jabatan La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel Diperpanjang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masa jabatan La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) diperpanjang hingga ditetapkannya bupati dan wakil bupati definitif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Busel oleh Plh Sekda Sultra, Yuni Nurmalawati.

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 102.1.3-1200 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buton Selatan.

Gubernur Sultra melalui Plh Sekda Sultra, Yuni Nurmalawati mengatakan, pelantikan ini telah sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 Pasal 11 Ayat 4.

Katanya dalam peraturan menteri tersebut Pj bupati atau wali kota yang diperpanjang masa jabatannya dengan orang yang sama maka tidak dilantik lagi.

“Selamat bagi Pj Bupati yang dilantik, saya berpesan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya di ruang pola, Kantor Gubernur Sultra, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, Pj Bupati Busel La Ode Budiman mengatakan perpanjangan jabatan tersebut merupakan langkah perjuangan untuk terus membangun daerah.

Tambahnya, dengan amanah yang diberikan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan terus meningkatkan program kerja dalam mendukung roda pemerintahan di daerah.

“Program itu seperti dari aspek pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Untuk itu kita harus tingkatkan termasuk utamanya netralisasi dalam mendukung pesta demokrasi 2024 mendatang,” ucap Budiman.

Lebih rinci, La Ode Budiman menjelaskan ada tiga aspek yang diperlukan dalam evaluasi bagi Pemkab Buton Selatan yakni disiplin aparatur dalam pemerintahan.

Kemudian kedua yaitu arah pembangunan yang akan disesuaikan dengan visi misi daerah, serta peran Pemkab dalam menjaga kondusifitas dalam mendukung Pemilu 2024 mendatang.

“Harapan saya agar amanah yang diberikan ini bisa memberikan kontribusi bagi daerah dan bisa mensukseskan program pemerintah secara umum agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024