Hukum

Usut Kasus Korupsi PDAM Tirta Anoa, Kejaksaan Periksa ASN Pokja ULP Pemkot Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi ditubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa hari ini, Selasa (23/5/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Bustanil N. Arifin, mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada dua orang saksi insial SS dan IKB.

Salah satu terperiksa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan satunya dari PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.

Bustanil menjelaskan, untuk pemeriksaan ASN Pokja ULP Pemkot Kendari berkaitan dengan tender pekerjaan atau pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.

“Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap kegiatan pekerjaan optimalisasi Intake Pohara dan WTP Punggolaka PDAM Kota Kendari,” tutur dia pada awak media saat ditemui diruang kerjanya.

Bustanil melanjutkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, termasuk Direktur Utama (Dirut) PDAM, Damin yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Untuk dari PDAM juga sudah kami periksa semua,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk diperiksa mengenai kasus yang sama.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM ditangani oleh Kejari Kota Kendari, setelah adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berasal dari dana hibah.

Pengadaan Pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari senilai Rp10 miliar, merupakan dana hibah dari Pemkot Kendari pada 2022 lalu.

Dana hibah miliaran rupiah itu dikucurkan Sulkarnain Kadir yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari guna menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.

Dengan pengadaan Pompa baru PDAM melalui dana hibah, diharapkan dapat meningkatkan mutu air bersih dan kelancaran distribusi kepada masyarakat. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button