Komisi II DPRD Kendari Percepat Penuntasan Dana Hibah Rumah Ibadah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kendari dan Lurah se-Kota Kendari, Senin (22/5/2023).
Wakil Ketua Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, agenda RDP identifikasi rumah ibadah kali ini merupakan tindak lanjut RDP beberapa waktu lalu.
Pada RDP yang lalu pihak Kesra Setda Kota menyampaikan ada beberapa kendala dalam realisasi dana hibah rumah ibadah. Salah satunya yakni lokasi pembangunan rumah ibadah yang belum jelas.
Sehingga kesimpulannya, DPRD Kota Kendari memutuskan mengundang seluruh Lurah guna membahas kendala yang dihadapi Kesra Setda Kota Kendari mengenai proses penyaluran dana hibah rumah ibadah di Kota Kendari.
Selain untuk mengetahui identifikasi rumah ibadah, RDP kali ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi ketika ada penganggaran pembangunan rumah ibadah berikutnya.
Karena Sahabuddin inginkan ke depan tidak ada lagi masalah, misalnya tumpang tindih mana rumah ibadah yang skala prioritas dan yang bukan skala prioritas, termasuk kebutuhan rumah ibadah di masing-masing kelurahan.
“Menurut hemat kami, yang tahu persis persoalan lokasi dan kebutuhan itu lurah setempat. Makanya kami mengundang hari ini Lurah se-Kota Kendari guna membahas masalah identifikasi rumah ibadah,” ucap Sahabuddin.
Dari hasil pertemuan para pemangku kepentingan tersebut, lanjut Sahabuddin, menghasilkan beberapa kesimpulan. Di antaranya Lurah se-Kota Kendari diminta untuk segera mengidentifikasi kebutuhan rumah ibadah di lingkungannya.
Kemudian, guna mempercepat identifikasi Kesra Setda Kota Kendari akan membuat format identifikasi yang nantinya dibagikan ke seluruh Lurah di Kota Kendari.
“Beberapa hal lagi yang kita sepakati menyangkut keberlangsungan pembangunan rumah ibadah di Kota Kendari,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari itu kembali menjelaskan, saat ini ada 130 titik rumah ibadah baik masjid, gereja, pura dan lainnya yang dibangun melalui dana hibah dan sementara berjalan.
Hanya saja memang ada 17 rumah ibadah yang kemudian masih terkendala masalah administrasi. Namun selebihnya Kesra Setda Kota Kendari sendiri sudah menyalurkan dana pembangunan rumah ibadah.
Targetnya, kurang dari 17 rumah ibadah yang masih terkendala administrasi, sisanya terselesaikan di tahun 2023 ini. Adapun 17 rumah ibadah tidak tercover tahun ini, Sahabuddin mengatakan masih bisa diusulkan tahun anggaran 2024.
Terpenting masalah administrasinya segera diselesaikan, supaya memudahkan Pemerintah Kota Kendari mengalokasikan anggaran dana hibahnya.
Sahabuddin menambahkan, untuk dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kota Kendari dari 130 unit rumah ibadah termasuk kantor Baznas dan lain-lain kurang lebih Rp8 miliar.
“Sebanyak 130 unit rumah ibadah kita sudah anggarkan tahun 2023 ini untuk dibantu. Hanya ada kendala 17 rumah ibadah yang bermasalah dengan administrasi. Kita harapkan apa yang kita sudah anggarkan bisa tersalurkan,” pungkasnya. (Adv)