Dirut PDAM Kendari Diperiksa Kejari Usai Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Naik Penyidikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Damin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Jumat (12/5/2023).
Kejari memeriksa Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru di tubuh PDAM. Damin diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Bustanil N. Arifin mengatakan, Damin memenuhi panggilan jaksa dan pemeriksaannya berlangsung siang tadi.
“Diperiksa sekitar 5 jam mulai pukul 13.00 Wita,” ungkap dia.
Pemeriksaan saksi ini baru perdana dilakukan usai kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM naik ke tahap penyidikan.
Busnatil menjelaskan, Kejari tidak hanya akan memeriksa Damin sebagai nakhoda PDAM Tirta Anoa Kendari, tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya.
Pihak lain yang dimaksudkan yakni mereka yang sebelumnya dipanggil sewaktu kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi saksi yang sudah kami periksa di tahap penyelidikan awal, akan kembali diperiksa pada tahap penyelidikan ini,” jelasnya.
Perihal penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran ini, pihaknya nanti akan menyampaikan ke publik apabila sudah memenuhi unsur penetapan tersangka. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan