Metro Kendari

Pemprov Sultra Larang Terbangkan Drone pada 26-27 April 2023, Ini Alasannya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang penggunaan drone ataupun sejenisnya pada 26-27 April 2023 di seluruh wilayah Sultra.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sultra Nomor: 400.14.1.1/2224 tentang Penyampaian Larangan Menggunakan Drone Atau Sejenisnya pada 26-27 April 2023.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio.

Larangan itu dikeluarkan karena adanya pertunjukan atraksi udara yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara (AU) pada puncak acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sultra ke-59.

Dalam rangka peringatan HUT Sultra yang ke-59, salah satu rangkaian kegiatan pada acara puncak adalah pertunjukan atraksi udara oleh TNI Angkatan Udara.

“Hal itu sehubungan demi kelancaran dan suksesnya acara yang dimaksud, dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Provinsi Sultra untuk tidak menggunakan drone atau sejenisnya,” kata Sekda.

Asrun menjelaskan hal ini dilarang karena dapat menganggu lalu lintas penerbangan, sistem komunikasi, dan sistem navigasi pada pesawat terbang.

“Larangan ini berlaku bagi seluruh organisasi pemerintah dan nonpemerintah, serta seluruh organisasi kemasyarakatan dan juga seluruh masyarakat se-Sultra,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan HUT Sultra ke-59 bakal dilaksanakan di Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur, Sultra, yang dipersiapkan seluas sekitar delapan hektare.

Rangkaian HUT diawali dengan upacara dan sidang paripurna DPRD dalam rangka HUT yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sultra pada tanggal 27 April 2023.

Selanjutnya pada 1 Mei 2023, akan digelar panggung hiburan rakyat yang dilaksanakan di Kota Kendari, yang rencananya menghadirkan artis legendaris Iwan Fals.

Momentum ini sekaligus menjadi ajang kick off peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI).

Gernas BBI/BBWI itu merupakan agenda prioritas pemerintah pusat dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19. Rangkaian terakhir yaitu diadakannya pameran yang melibatkan berbagai sektor. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button