DPRD Konawe Dukung Pelestarian Adat Budaya Suku Tolaki
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Para kepala desa (Kades), serta Perwakilan Se-Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe mengikuti pelatihan pelestarian adat Puutobu dan Pabitara di hotel D’Blitz, Kota Kendari, beberapa hari lalu.
Tujuan pelatihan ini agar Toonomutuo atau Puutobu dan Pabitara dapat memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dalam rangka penerapan hukum adat Suku Tolaki.
Selain itu, para Kades sebagai pejabat tertinggi di tingkat desa, juga bisa memahami kedudukannya dalam pelestarian adat dan budaya Suku Tolaki.
Ginal Sambari selaku narasumber pada kegiatan tersebut, kepada awak media menjelaskan bahwa Puutobu merupakan salah satu jabatan yang memiki pengatuh sangat besar dalam urusan adat dan budaya masyarakat Suku Tolaki.
Sedangkan Pabitara yang berasal dari kata “bitara”, artinya bicara, sehingga bermakna sebagai juru bicara sehingga posisi ini diisi oleh orang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum adat Suku Tolaki.
Ginal Sambari yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe ini, kepada awak media, Senin (9/1/2022), mengatakan bahwa pelatihan ini, dalam rangka untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat Suku Tolaki.
Jika budaya Suku Tolaki tidak dikembangkan kata Ginal, maka adat istiadat kita sebagai pribumi bakal punah, sehingga mulai dari sekarang, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menata hal ini, mulai dari pengetahuan hingga prakteknya di lapangan.
“Kita menghadirkan kembali masyarakat terutama para pelaku-pelaku adat agar mereka tetap melaksanakan adat istiadat sebagai alat pemersatu khususnya Suku Tolaki,” jelasnya.
Ginal mengatakan bahwa yang disampaikan pada pelatihan hari ini kepada masyarakat pelaku adat khususnya di Kecamatan Latoma adalah untuk syarat khusus perkawinan (sara mberapu) Suku Tolaki.
Tata caranya dan pelaksanaannya diajarkan secara teknis, sehingga tercipta nilai-nilai keseragaman dan keaslian yang tidak tergerus dari pengaruh yang terjadi saat ini, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan perkawinan.
Legislator yang juga sebagai pengurus Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, menyampaikan bahwa saat ini terdapat program pelestarian adat dan budaya Tolaki secara berkelanjutan.
Program tersebut dari LAT Sultra, tentu bekerja sama dengan pemerintah daerah termasuk di Konawe yang mendapat dukungan penuh baik dari eksekutif maupun pihak legislatif.
“Sekarang ini kita himpun dulu orang-orang tua, untuk menyamakan persepsi terutama pelaksanaan adat istiadat Tolaki, setelah itu baru kita turunkan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pelatihan tidak turun langsung kepada generasi muda, karena tanpa tertata dengan baik kepada orang-orang tua terlebih dahulu, maka tidak efektif jika diturunkan kepada anak muda.
Pada akhirnya seluruh pelaku adat, para orang tua yang telah dilatih akan turun langsung untuk membina generasi muda di wilayahnya masing-masing.
“Kalau sekarang kita langsung turun memberikan pengembangan pelestarian adat perkawinanbkepada generasi muda, sementara diatasnya belum sama persepsi, maka nantinya banyak yang akan keliru dan itulah yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, menurutnya sangat tepat sekali diprogramkan pelatihan dan pelestarian adat Tolaki ini baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten dalam rangka pekestarian adat istiadat, serta pemberdayaan masyarakat.
“Harapan kami adalah kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, namun kegiatan ini harus berkelanjutan karena masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat dalam hal pengembangan dan pelestarian adat istiadat suku tolaki” tutupnya.
Lebih lanjut kata Ginal, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.
Perda tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kepariwisataan, dipandang perlu pengaturan tentang desa wisata untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik Daerah.
Olehnya itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, kepada awak media beberapa hari lalu, mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, utamanya pemuda untuk aktif dalam upaya melestarikan budaya, khususnya Suku Tolaki.
“DPRD Konawe melalui Perda noymor 16 Tahun 2018, memberikan ruang pada komunitas budaya atau masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya begitupun dengan budaya lainnya,” jelasnya.
Sementara itu salah satu Pu’utobu dari Desa Lalowata, Rudin melayangkan apresiasi kegiatan pelatihan pelestarian dan pengembangan adat istiadat Suku Tolaki khususnya.
“Yang tadinya kami belum begitu memahami tata cara pelaksanaan adat perkawinan, namun setelah dilaksanakan pelatihan dengan praktek langsung bagaimana tata cara mombesara, pemahaman kami tentang hal tersebut semakin meningkat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selepas dari pelatihan pelestarian dan pengembangan adat Tolaki ini, ia dapat mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut di desanya. (Adv)