Bebas Penyakit Frambusia, Dinkes Muna Barat Raih Penghargaan dari Kemenkes RI
MUNA BARAT,DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat menerima penghargaan dan sertifikat eradikasi frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, di Deluxe Class Building, Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (30/5/2022). Muna Barat menjadi satu dari dua daerah di Sulawesi Tenggara yang mendapat penghargaan ini.
“Penghargaan diperoleh berkat kerja sama kita semua khususnya Dinas Kesehatan Muna Barat beserta jajarannya. Kita sudah mendapatkan penghargaan sertifikat kabupaten kota bebas frambusia,” ujarnya, Senin (13/6/22).
Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri mengatakan, eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan menghilangkan penyakit frambusia secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional.
Frambusia ini adalah penyakit menular antar manusia yang menyebabkan infeksi kronis bakteri treponema pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang. Penyakit ini dapat menyerang semua tingkatan usia. Untuk menghindarinya, diharapkan masyarakat menerapkan gaya hidup bersih.
“Jadi kita sudah dianggap daerah yang bebas dari penyakit frambusia. Harus kita pertahankan sebagai kabupaten yang bebas dari penyakit ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapala Dinas Kesehatan Muna Barat, Ishar Masiala menjelaskan, sebelumnya Kementerian Kesehatan melakukan pengujian kepada semua dokter Puskesmas, terkat frambusia.
“Diadakan dialog, diuji dan diberikan pertanyaan dan kita jawab sehingga mereka memberikan pernyataan bahwa Muna Barat bebas dari penyakit frambusia,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan