Kolaka TimurPolitik

Bukan Kader, Rekomendasi DPP PAN Jatuh ke Abdul Aziz, Maju Tarung di Pilwabup Koltim

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah menunggu, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi bakal calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh mengatakan surat rekomendasi (SK) dari DPP sudah ditangannya.

SK bernomor: PAN/A/KU-SJ/191/XI/2021, tertanggal 15 November 2021, menyetujui penetapan Abdul Azis yang tak lain mantan anggota polisi sebagai bakal calon atau mengamini maju bertarung di Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Koltim.

Abdurrahman Saleh menjelaskan, isi surat itu bukan hanya sekedar rekomendasi semata, melainkan pengurus DPW PAN Sultra dan pengurus DPD PAN Koltim agar segera menyerahkan nama tersebut ke Panitia Pemilihan (Panli) DPRD Koltim).

“Juga menugaskan fraksi PAN di DPRD Kolltim untuk mendukung dan memenangkan Abdul Azis di Pilwabup,” ujar dia sesuai isi SK, Rabu (20/4/2022) malam.

Ketua DPRD Sultra itu, kembali menerangkan bila pasca meninggalnya Almarhum Bupati Koltim, Samsul Bahri Madjid (SBM), PAN telah ancang-ancang untuk mengusung kader di Koltim.

Hanya dalam perjalannya terjadi perdebatan alot antar kader PAN di Koltim, sehingga tidak menemui titik temu kepengurusan DPD dalam menentukan calon figur yang akan diusung nantinya.

Namun setelah itu, DPW PAN Sultra lalu memutuskan untuk kemudian mengusung kader PAN atas nama Rahmatia yang tak lain adalah Ketua DPD PAN Koltim.

Tetapi dibalik ikhtiar tersebut, lanjut ARS sapaan akrab dia bahwa sejatinya partai adalah kepengurusan berjenjang, mulai dari DPD, DPW hingga DPP.

“Beberapa hari lalu, kita sudah menerima surat secara kongkrit dari DPP PAN tentang pengusulan nama di Koltim,” ujarnya.

Sehingga setelah rekomendasi paten ke Abdul Aziz, Abdurrahman Saleh bilang sebagai kader PAN tidak lagi memikirkan seharusnya tetapi sebaiknya secara konsitusi.

“Apa yang disampaikan DPP tidak perlu diperdebatkan lagi,” ungkap dia.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sultra, Sukarman menuturkan bahwa keputusan DPP mutlak.

Dengan keputusan ini, PAN menginginkan agar pemerintahan di Kabupaten Koltim tidak dinakodai lagi Pelaksana Jabatan (Pj) melainkan sudah harus definitif.

Pasalnya, seusai peristiwa penagkapan Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur yang saat itu juga sebagai Wakil Bupati, otomatis Koltim dinakodai sementara oleh Pj.

“Kita ingin ada bupati yang definitif, yang dimana sampai hari ini belum ada. Nah disituasi seperti ini PAN tidak mau ada pembiaran terhadap kondisi saat ini,” katanya.

Saat ini beber dia, Abdul Azis sudah mengantongi tiga rekomendasi dari partai pengusung kepala daerah terpilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 lalu.

Tiga partai politik tersebut yang mengusung Abdul Azis yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PAN.

“Jadi sudah memungkinkan proses pemilihan dilaksanakan, karena maksimal dua calon sudah bisa diusulkan pelaksanaan pemilihan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pilwabup Koltim digelar lantaran Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur tersandung kasus suap dana hibah BNPB, yang membuatnya menjadi tersangka dan saat ini tengah menjalani masa kurungan.

Andi Merya Nur sebelumnya menjabat Wakil Bupati Koltim mendampingi Samsul Bahri Madjid sebagai Bupati Koltim terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Belum setahun menjabat, Samsul Bahri Madjid meninggal dunia usai bermain sepak bola. Otomatis, Andi Merya Nur naik tahta menjadi Plt Bupati Koltim dan posisi Wakil Bupati Koltim sementara kosong.

Namun, belum menggantikan Samsul Bahri Madjid, Andi Merya Nur tersandung kasus hukum, yang membuat kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim kosong dan sementara dijabat PJ Bupati.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button