Dualisme Berakhir di Meja MA, Hendrawan Sumus Gia Dipercayakan Nakhodai Partai Berkarya Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Perseteruan Muchdi PR cs dan Tommy Soeharto berakhir di meja Mahkamah Agung (MA).
MA dalam putusannya, memutuskan kepengerusan Partai Berkarya kembali di tangan Muchdi PR, setelah didugat oleh Tommy Soeharto melalui PTUN Jakarta.
Alhasil setelah adanya putusan inkrah, beberapa pengurus di daerah di rombak, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dualisme kepengurusan bukan hanya terjadi di pusat, melainkan di daerah juga. Di Sultra ada dua versi kepengurusan.
La Ode Umar Bonte versi Muchdi PR dan Hassan Mbou versi Tommy Soeharto. Pasca MA memenangkan kasasi Muchdi PR, otomatis tak ada lagi dualisme.
Berdasarkan putusan terbaru, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sultra kini dinakhodai Hendrawan Sumus Gia.
Posisi itu didudukinya, usai La Ode Umar Bonte ditarik oleh pusat, menjadi Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.
“Saya ditunjuk dan diamanahkan sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Sultra menggantikan saudara La Ode Umar Bonte, yang saat ini menjadi Bendahara Umum DPP Partai Berkarya,” ungkap dia, Sabtu (2/4/2022).
Ditegaskannya, setelah putusan MA tersebut, dualisme kepengurusan tidak ada lagi. Kepengurusan Partai Berkarya satu komando.
Olehnya itu, Hendrawan Sumus Gia pun meminta kepada seluruh pengurus dan kader Partai Berkarya, untuk merapatkan barisan demi membesarkan partai besutan Muchdi PR.
Menurutnya sudah saatnya Partai Berkarya kembali bersatu, pasca bertahun-tahun berpolemik. Dinamika yang terjadi adalah sesuatu yang biasa di setiap organisasi.
“Sekarang ini saya lagi konsolidasi. Partai ini sudah mempunyai struktur di kabupaten dan kota,” tandasnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki