Masalah Infrastruktur Prioritas Usulan Utama Warga Alolama, AJP Siap Perjuangankan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan reses masa sidang I tahun 2022.
Dari 45 lima anggota DPRD Sultra yang melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, salah satunya Aksan Jaya Putra (AJP).
Untuk reses pertamanya, AJP sapaan akrabnya memilih Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (2/2/2022).
Puluhan warga terlibat dalam kegiatan tersebut. Setidaknya banyak usulan ataupun keluhan yang disampaikan, yang turut disaksikan Camat Mandonga dan Lurah Alolama.
Terkait usulan, warga menitikberatkan ke penanganan infrastuktur. Misal pembuatan drainase dibeberapa titik, utamanya disepanjang jalan Iman Bonjol, Alolama.
Warga menilai, tidak adanya drainase membuat limbah rumah tangga atau comberan berhamburan ditengah jalan bahkan mengalir di sebagian rumah warga.
Selain masalah drainase, warga juga meminta supaya ada pembenahan jalan setapak khusunya di RT 09, Kelurahan Alolama.
Tak hanya itu, sejumlah permintaan lainnya seperti pembuatan sumur bor, penerangan yang sudah tidak berfungsi serta masalah bantuan kepada UMKM.
Menjawab itu, AJP menerangkan bahwa untuk masalah drainase dan jalan, dirinya kerap kali mendapat keluhan terkait ini setiap turun reses. Sebagian besar telah tertangani.
Untuk di Alolama, AJP bilang ia akan terlebih dahulu mengecek di dinas terkait, jangan sampai ada tumpah tindih penganggaran.
Apabila sudah di cek dan belum ada anggaran yang diperuntukan sesuai permintaan warga, maka dirinya siap mengawal di pembahasan anggaran perubahan tahun 2022.
“Kalau bisa tertangani di perubahan 2022 kita perjuangkan. Mudah-mudahan bisa diintervensi melalui anggaran provinsi karena dalam aturan baru jika wilayah pemerintah daerah tidak bisa, maka anggaran provinsi bisa dialokasikan,” katanya.
Untuk sumur bor sendiri, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini menyarankan agar warga segera memilih objek penggalian sumur bor.
Sama halnya dengan masalah warga yang mengeluhkan soal sulitnya mendapat bantuan untuk UMKM. Katanya, saat ini syaratnya untuk mendapat bantuan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sekarang semakin dipermudah tinggal mendaftar online jika sudah ada dan syarat lainnya lengkap, tinggal ajukan proposal nanti saya bantu follow up entah di Disperindag ataupun Dinas Koperasi,” jelas AJP.
Selebihnya, AJP mengatakan seluruh aspriasi masyarakat yang ditampungnya tetap akan diakomodir. Namun secara bertahap.
“Mengingat keterbatasan anggaran, jadi harus bertahap. Belum lagi kita bukan pengambil kebijakan melainkan hanya mengusulkan dan mengawal aspriasi masyarakat,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via