Metro Kendari

Pemkot Kendari Siapkan Sekolah Tatap Muka di Level Dua

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diperkenankan untuk wilayah PPKM level 1-3 dengan terbatas bisa dijalankan dengan aturan dan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum mengizinkan untuk pembelajaran secara tatap muka karena masih dalam proses persiapan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, PTM sedang dilakukan persiapan dengan evaluasi yang ketat.

“Mudah-mudahan kalau situasi sudah mulai memungkinkan kita akan buka secara bertahap, namun untuk sekolah yang jumlah muridnya sedikit dulu,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur, mengatakan kegiatan belajar mengajar sudah bisa dibuka dengan memenuhi syarat protokol kesehatan yang ketat.

Namun, untuk membuka secara serentak proses KBM pihaknya masih menunggu hingga wilayah Kota Kendari masuk kategori sebagai level dua.

“Kalau misalnya kota Kendari sudah turun level dua kami siap untuk membuka KBM,” ucapnya.

Selain itu, apabila KBM di buka kembali maka sekolah-sekolah akan dibagi dalam 3 kategori, yakni sekolah kecil, sedang, dan besar.

“Sekolah kecil yang kapasitasnya 200 siswa nanti sekolahnya tiap hari, sekolah sedang bisa 3 hari dalam satu minggu, sementara sekolah besar nanti 1 hari dalam seminggu, sisanya daring,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, semua ketentuan tentang pembukaan sekolah akan dirapatkan bersama stakeholder.

Atas itu juga, Partai Golkar ini meminta fatwa atau laporan dari Satgas Covid dengan melihat perkembangan jumlah Kasus Covid.

“Kalau Satgas Covid di Kota Kendari landai dan memang sudah tidak mempengaruhi aktivitas masyarakat termasuk pengaruh PPKM yah bisa kita Buka kembali PTM,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya menyatakan perlu dipastikan bahwa pihak Satgas Covid-19 sudah ada pernyataan resmi kalau sekolah sudah bisa tatap muka dan ada persetujuan dari orang tua siswa.

Sehingga pihaknya menginginkan evaluasi PPKM pada level 4, 3 hingga bisa turun menjadi level dua.

Evaluasi inilah yang seharusnya dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, karena tidak bisa membuat kebijakan sendiri tanpa ada fatwa dari Pusat.

“Makanya untuk kita membuka mobilitas masyarakat di kota Kendari harus ada evaluasi yang ditampilkan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya dengan laporan evaluasi hasil dari PPKM level 4, 3 hingga turun pada level2 ,” pungkasnya.(bds*)

 

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button