Metro Kendari

Begini Pelayanan PT Jasa Raharja Selama PPKM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Jasa raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melakukan pelayanan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7/2021).

Adapun pelayanan Jasa raharja selama PPKM adalah sebagai berikut :

Pertama, Jasa raharja cabang Sultra tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas ditengah Pandemi Covid-19, khususnya dalam masa PPKM yang sedang berlangsung dimana ada aturan yang harus diterapkan misalnya pembatasan jam kerja hingga palaksanaan kegiatan yang dibatasi dan diberlakukannya Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kedua, Jam operasional Jasa raharja selama PPKM adalah pukul 08:00 sd 16:00 Wita untuk palayanan santunan menyesuaikan dengan Samsat masing-masing yang berada didaerah kabupaten sesuai dengan surat edaran Wali kota, jasa raharja memberlakukan sistem WFO dan WFH dengan jadwal yang ditetapkan untuk seluruh pegawai kantor cabang dengan pengaturan jam operasional, kepastian dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Ketiga, Pengajuan santunan Jasa raharja bagi korban atau ahli waris korban kecelakaan dengan sistem jemput bola oleh petugas Jasa raharja sehingga mempermudah proses pengajuan santunan Jasa raharja.

Keempat, Kantor cabang Jasa raharja berada di kota Kendari, dan tersebar di 13 Kabupaten yang bertempat di kantor Samsat masing -masing Kabupaten dan 1 pelayanan Jasa raharja di kota Bau-bau.

Reporter: Betirudin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button