SPBU di Konkep Mainkan Harga BBM, Pertamina: Kami Sudah Berikan Teguran
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroprasi di Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga kerap melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
Sebut saja, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak milik CV Yudhavia Energi Pratama (YEP).
Berdasarkan keluhan masyarakat, SPBU ini menjual BBM tidak sesuai harga, bertolak belakang dengan harga sesuai regulasi Pemerintah.
Menyikapi hal itu, PT Pertamina Regional Sulawesi mengaku telah mendapat keluhan dari masyarakat dengan adanya permainan harga BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan kode 76.933.02.
Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, lembaga penyalur BBM di Wawonii Barat sebelumnya bukan bernama SPBU satu harga, melainkan APMS.
Saat ini, untuk penyamarataan penyebutan nama, maka PT Pertamina menyebut dengan nama SPBU Kompak. Ia pun membeberkan, secara regulasi SPBU Kompak memang diberikan kewenangan BPH Migas untuk menyalurkan BBM dengan menggunakan drum.
“Jadi ini bukan BBM Satu Harga melainkan SPBU Kompak,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Kamis (25/3/2021).
Terkait pelanggaran, Taufiq bilang, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pelanggaran SPBU terkait tidak menjual dengan sesuai standar harga BBM.
Mengenai hal itu, lanjut Taufiq, pertamina telah berulang kali memberikan teguran terhadap SPBU Kompak. Terbaru pihaknya kembali memberikan teguran, namun sifatnya pembinaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan SPBU milik Yudhavia Energi Pratama merupakan lembaga penyalur satu-satunya di Konkep. Artinya, jika pihak Pertamina memberikan sanksi berat berupa pencabutan alokasi, berarti secara otomatis tidak ada lagi penyaluran di Konkep.
“Kita cenderung memikirkan masyarakat, ketika dicabut alokasinya, maka akan berdampak ke masyarakat itu sendiri,” katanya.
Dimana dijelaskannya lagi, sebelum ini, di Konkep ada dua SPBU Kompak, yang satunya berlokasi di Wawonii Tenggara berbendera PT Sangia Wawonii dan di Wawonii Barat milik PT Yudhavia Energi Pratama.
Namun, kini di Konkep tinggal satu SPBU Kompak yakni milik PT Yudhavia Energi Pratama. Sementara, SPBU milik PT Sangia Wawonii telah dicabut akibat melalukan pelanggaran seperti yang dilakukan oleh SPBU 76.933.02.
Sehingga pada saat itu, PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada PT Sangia Wawonii tutup permanen.
“Nah posisi disana (Konkep), hanya satu lembaga penyalur, jika kita berikan sanksi yang sama seperti PT Sangia Wawonii maka tidak akan ada lagi penyaluran ke masyarakat,” sebut dia.
Saat ini yang dilakukan oleh PT Pertamina, pertama, tetap melakukan pembinaan kepada PT Yudhavia Energi Pratama.
Kedua mempercepat proses pembangunan SPBU PT Sangia Wawonii yang sebelumnya diberikan sanksi. Pertamina mendorong agar PT Sangia kembali beroprasi supaya PT Yudhavia Energi Pratama tidak menjadi pemain tunggal dalam hal penyaluran BBM.
Ketiga, Pertamina juga tengah melakukan percepatan pembangunan SPBU BBM satu harga baru diluar SPBU Kompak PT Sangia Wawonii dan PT Yudhavia Energi Pratama.
“Kedua SPBU BBM satu harga ini berlokasi di Wawonii Barat dan Wawonii Tenggara. SPBU ini menjual harga BBM sesuai standar, artinya sama dengan SPBU yang ada di daratan. Insyaallah akan beroperasi di 2021 sehingga harapanny akan ada 4 lembaga penyalur nantinya di Konkep,” jelas dia.
Keempat, pihak Pertamina juga turut mendorong Pemda Konkep agar berinisiatif membuka lembaga penyalur BBM.
Harapanya, ketika lembaga penyalur sudah banyak tersebar di Konkep, apalagi sudah ada SPBU BBM Satu Harga, maka demikian jika ada SPBU yang melanggar ketentuan dapat diberikan sanksi dengan cara pengalihan kouta BBM ke SPBU lainnya.
“Tentu dengan banyaknya SPBU di Konkep, akan meminimalisir praktek-praktek kecurangan. Saat ini yang kami lakukan hanya memberikan teguran dan sanksi pembinaan karena kalau kita lakukan pencabutan alokasi, maka matilah penyaluran BBM di Konkep,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Taufiq, pihaknya menawarkan solusi kepada Pemda Konkep. Dimana, ia melihat masyarakat Konkep mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Oleh karena itu, pihaknya menawarkan untuk membuat SPBU nelayan. Yang nanti bisa melalui koperasi nelayan, kemudian diusulkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.
“Dari situ bisa diusulkan ke Pertamina untuk pembangunan SPBU nelayan,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: J.Saki