HukumKonawe

Kejari Usut Dugaan Korupsi di DPMD Konkep, Puluhan Kades Diperiksa

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak dua belas kepala desa (Kades) diperiksa kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis (04/02/2021).

Kedua belas kades yang diperiksa, dimintai keterangan terkait Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang diselenggarakan DPMD Konkep, di hotel Blitz Kendari tahun 2019.

Kades Purau Wawonii Utara, Muh. Munsir Halulangga mengakui bahwa ia dan sejumlah kades diperiksa untuk memberikan keterangan atas kegiatan Siskudes tersebut.

“Terkait dana Rp8 juta kegiatan 2019, Rp5 juta disetor kepada panitia, sisanya biaya makan dan transportasi kami,” ujarnya kepada jurnalis.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Bustanil Nadjamuddin Arifin, mengatakan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penyalagunan agaran kegiatan Siskedes yang dilakukan oknum DPMD Konkep.

Ia mengungkapkan bahwa akan memeriksa lagi 12 saksi dari total 24 kades jadi saksi dalam perkara ini, sebelum digulirkan perkaranya ke pengadilan.

“Sebagian sampel kami akan mengambil 40-50 saksi dari 179 peserta, tapi dokumen pertanggungjawaban keseluruhan kami sudah pegang,” ungkapnya di halaman kejaksaan Negri Konawe setelah melakukan pemeriksaan saksi, kamis (02/04/2021).

“Untuk oknum belum bisa diungkap, nanti kita akan gelar perkara baru bisa menentukan siapa oknumnya,” katanya.

Potensi tersangka, diakuinya minimal diatas dua atau lebih dari para saksi tersebut dan untuk keterangan hari sudah menguatkan dan semakin mengarah ke dalang oknumnya.

Pasal yang dilanggar dalam perkara dugaan korupsi ini, yakni dipasal 2, 3 dan pasal 8 Nomor UU 31 Tahun 1999 diubah dengan Tahun 2000/2001 tentangan tindakan korupsi, serta pemulihan ekonomi negara kami juga akan lapisi dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

“Potensi TPPU, Insya Allah ada karena kami juga berkomitmen penuh terkait pemilihan ekonomi nasional,” tutupnya.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button