KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Ketua DPW PDIP Sultra, Hugua mengatakan, PDIP telah menyiapakan bantuan hukum kepada kader-kader partai yang tersandung hukum, dan kepada mereka yang diusung PDIP. Tak terkecuali Asrun, Calon Gubernur Sultra, yang diusung dalam Pilgub Sultra 2018.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Asrun pada akhir Februari lalu. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan OTT, (1/3/2018).
“Partai memiliki lembaga, secara otomatis partai akan mengasistensi seluruh kader, termaksud pasangan-pasangan dalam pilkada maupun pilpres,” kata Hugua kepada detiksultra.com, Senin (12/3/2018).
Ia mengaku PDIP sudah memiliki pengacara untuk Asrun. Tinggal menunggu keputusan dari pihak keluarga Asrun.
“Kami sudah menyiapakan pengacara handal untuk membantu dalam rangka memberikan bantuan hukum. Tinggal kami menunggu permintaan resmi dari keluarga Pak Asrun,” jelasnya.
Meski begitu, Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini mengatakan, partai sangat menghargai kinerja KPK sebagai lembaga hukum yang resmi dan memiliki kewenangan.
“Kita hormati asas praduga tak bersalah. Karena Pak Asrun belum tentu bersalah. Kesalahan dan kebenaran itu ditentukan pada saat keputusan inkrah di pengadilan,” imbuhnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Ann