Praktisi Hukum: Peredaran Narkoba, Berantas Pemasoknya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya marak masuk ke Indonesia. Sulawesi Tenggara tidak luput jadi sasarannya. Praktisi Hukum dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), La Ode Bariun menyarankan pembrantasan dari pemasok.
“Bersihkan pemasoknya. Pengguna ini kalau tidak ada pemasoknya nda ada yang menggunakan. Jadi, sekarang skala prioritas pemasok,” sarannya.
Bariun mengatakan, Indonesia lahan besar para sindikat narkoba. Ia menduga, sindikat berskala internasional yang masuk.
Diakui Bariun, BNN dan kepolisian telah bekerja dengan baik. Penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti dilakukan. Namun, seakan tidak pernah surut dan berkahkir peredaran narkoba terus terjadi.
“Kuatnya pihak kepolisian dan BNN dalam memberantas narkoba, tanpa kebersamaan dengan masyarakat kayaknya agak susah membasminya,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa potensi pintu masuk ke Sultra yang dapat dimasuki pengedar. “Banyak gerbang yang berpontesi dimasuki, seperti di Bombana, Wakatobi, dan pelabuhan-pelabuhan nelayan,” sebutnya.
Tahun ini, pihak Kepolisian Daerah Sultra telah mengamankan belasan tersangka narkoba.
Reporter: Sunarto
Editor: Cuncun