Satukan Persepsi, KPID Sultra Laksanakan Bintek
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara melaksanakan bimbingan teknis pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada lembaga penyiaran televisi dan radio di Sulawesi Tenggara, Selasa (6/3/2018).
Kegiatan tersebut dalam rangka menyatukan persepsi dalam memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran tentang pemberitaan, iklan dan kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. Berikut, untuk mengedukasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan lembaga-lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi.
Ketua KPID Sultra, Fendi Abdullah mengatakan bahwa media penyiaran radio dan televisi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses demokrasi dan penegakan hukum. Ia meminta media tidak terbawa arus politik.
“Kami berharap siaran radio dan televisi yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara agar iklan dan kampanye mencerahkan,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, KPU, Bawaslu dan insan media telvisi, radio serta media online.
Reporter: Nirwana Anwar
Editor: Cuncun