Lolos Paslon Independen, Halim-Untung Tatap Pendaftaran Pilkada Konkep
KONAWE KEPULAUAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) telah menetapkan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Halim-Untung Taslim, lolos sebagai calon independen atau perseorangan.
Juru Bicara (Jubir) Halim-Untung, Muhammad Ali mengatakan pihaknya kini menatap pendaftaran calon dan wakil bupati Konkep pada tanggal 4 September 2020 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada hasil perjuangan seluruh tim, dengan telah ditetapkannya Halim-Untung lolos sebagai Paslon Independen. Dengan begitu, Halim-Untung dapat mendaftar sebagai calon dan calon wakil Bupati di Pilkada Konkep 2020,” ujar dia, Jumat (21/8/2020).
“Insya Allah, sesuai dengan tahapan, tanggal 4 September Halim-Untung akan mendaftar ke KPU,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ali menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Konkep, jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat sebanyak 4.622 KTP.
Capaian dukungan 4.622 KTP itu terdiri dari jumlah dukungan awal yang memenuhi syarat sebanyak 2.114 KTP dan jumlah dukungan perbaikan yang memenuhi syarat sebanyak 2.508.
Tentu dengan melihat jumlah dukungan awal hingga perbaikan, dukungan ke Halim-Untung terus mengalir dari masyarakat yang menginginkan Paslon bertagline Fajar Baru ini untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati.
“Dukungan masyarakat semakin banyak apalagi adanya pleno KPU yang menetapkan secara resmi Halim-Untung. Dukungan ini hampir tidak bisa terbendung, dan tentu ini berdasarkan hati nurani mereka memperhatikan keseriusan Halim-Untung yang ingin melakukan perubahan secara menyeluruh di Kabupaten Konkep,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via