KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna menghindari terjadinya pencurian data kartu debit atau skimming, seperti yang terjadi terhadap nasabah BNI Kendari, Bank Indonesia (BI) meminta Perbankan meningkatkan fasilitas mesin ATM.
“Juga turut memastikan adanya CCTV dan penerangan yang cukup serta melakukan pemantauan atau patroli ATM,” kata Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharman Tabrani, Rabu (22/1/2020).
Selanjutnya, dia juga mengingatkan terhadap nasabah untuk selalu memperhatikan mesin ATM pada saat akan melakukan penarikan dan melaporkan jika menemukan benda yang tidak lazim di mesin ATM.
Selain itu, Suharmana juga mengingatkan nasabah untuk menghindari penarikan di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan penerangannya kurang. Kemudian, nasabah harus mengrahasiakan PIN pada saat transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan PIN. Skimming tidak bisa dilakukan jika pelaku tidak mengetahui PIN korban.
BACA JUGA :
“Ganti PIN secara berkala dan jaga kerahasiaan data nasabah dari pihak yang tidak jelas asal usulnya,” tukasnya.
Beberapa waktu lalu, pembobolan uang nasabah BNI Kendari terjadi dengan modus tekhnik skimming.
Skimming adalah pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara legal para nasabah.
Untuk kasus skimming yang menimpa nasabah BNI Kendari, pihak otoritas terkait tengah berkordinasi, BNI Kendari bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs