Orang Tua Randi Sepakat Dikawal Tim Advokat Muhammdiyah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Orang tua Randi sepakat dikawal oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari untuk menuntaskan kasus penembakan Randi, pada 26 September.
Kesepakatan orang tua korban, disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum Muhammadiyah Kendari, Sukhdar, SH saat ditemui oleh wartawan, Rabu (2/10/2019).
“Kemarin, pada tanggal 28 September 2019 pihak keluarga telah mengamanahkan atau memberikan kuasa kepada kami sebagai tim kuasa hukum Muhammadiyah untuk mengawal kasus almarhum Randi,” kata dia.
[artikel number=3 tag=”muhammadiyah,demo”]
Usai menerima kuasa dari pihak keluarga korban, Sukhdar mengatakan, langkah pertama yang ditempuh yakni, membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang mengetahui objek perkara tersebut, khususnya para saksi.
“Pengrusus Pusat (PP) Muhammadiyah dari awal setelah terjatuhnya korban, telah mengambil sikap dan desakan agar pengusutan ini segera dilakukan. Tindak lanjut atas desakan itu. Maka PW Muhammadiyah Sultra membentuk tim advokasi dari intern PW Muhammadiyah Sultra,” sebutnya.
Terkait belum adanya kejelasan siapa pelaku penembakan, kata Sukhdar, tetap dalam posisi mendesak agar kasus ini secepatnya diungkap.
“Kami tetap dalam posisi mendesak, hanya untuk memberikan tenggang waktu kami belum bisa menentukan karena perkaranya ini masih berjalan. Karena kalau dalam posisi tindak pidana itu memang ada tenggang waktu proses penyidikan itu dapat ditentukan berdasarkan UU, tapi diposisi belum ditemukannya pelaku itu tidak ada tenggang waktu,” katanya.
“Adapun desakan kami itu, agar segera tim investigasi yang dibentuk oleh Mabes Polri ini memberikan kejelasan terhadap hasil-hasil investigasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sukhdar juga mengaku, bahwa berdasarkan instruksi PP Muhammadiyah, untuk fokus kepada kasus penembakan Randi pada aksi damai 26 September 2019, belum mengarah untuk mengawal kasus almarhum M Yusuf Kardawi.
Namun tidak menutup kemungkinan, jika pihak keluarga mau didampingi oleh tim LKBH Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah, maka pihaknya bakal memfasilitasi soal pendampingan hukum.
“Kalau keluarga almarhum Yusuf datang atau ada komunikasi yang dapat dibangun, kami dapat mendapimpingi kedua – keduanya,” tukas dia.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan