Diverifikasi, Partai Hanura Tidak Bisa Hadirkan Pengurusnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah melakukan verifikasi faktual di kantor DPD II Partai Golkar Kota Kendari dan dinyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan, KPU Kota Kendari yang mulai hari ini melakukan verifikasi terhadap partai-partai calon peserta pemilu legislatif dan pilpres 2019, kemudian memverfikasi Partai Hanura Kota Kendari.
Verifikasi faktual ini dilakukan KPU untuk mencocokkan data partai yang ada di Sistem Informasi Politik (sipol), dengan fakta di lapangan. Baik itu data mengenai keberadaan kantor, maupun pengurus-pengurusnya.
Sayangnya, kepengurusan DPC Partai Hanura Kota Kendari yang dinakhodai Ir. H. Johny J David, SH, MH sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Kendari, tidak dapat menghadirkan para pengurusnya.
“Kami sudah memeriksa para pengurus Partai Hanura seperti ketua, sekertaris dan bendahara. Masih banyak hal yang belum memenuhi syarat. Seperti surat keterangan domisili kantor belum ada. Selain itu, dari 18 orang pengurusnya, mereka tidak bisa menghadirkan beberapa orang untuk kami jadikan sampel untuk kami cek KTP dan kartu anggotanya. Sehingga kami memutuskan untuk menunda verifikasi terhadap Partai Hanura,” beber Ade Herlina, anggota tim verifikasi partai politik KPU Kota Kendari.
KPU kemudian memberikan kesempatan kepada Partai Hanura untuk melengkapai data dan menghadirkan pengurusnya sampai hari Kamis besok (1/2/2018).
“Besok hari terkahir verifikasi. Kami menunggu mereka datang ke kantor KPU untuk kami verifikasi ulang. Kalau sampai besok mereka belum bisa juga, masih ada kesempatan yaitu pada tangal 3 sampai tanggal 5 Februari untuk perbaikan,” katanya.
Ade Herlina menambahkan, pada tanggal 2 Februari KPU Kota Kendari akan menyampaikan secara resmi kepada 16 partai hasil dari verifikasi faktual ini.
“Yang belum lengkap persyaratannya, kami beri kesempatan tanggal 3 sampai tanggal 5 untuk memperbaiki,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani