Pilkades Serentak di Wakatobi Dipercepat, Ada Apa?
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD), merencanakan percepatan tahapan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2020 mendatang.
Langkah percepatan diambil oleh Dinas DP3APMD mengingat di tahun tersebut juga bakal dihelat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi.
Kepala Dinas DP3APMD, La Ode Husnan saat di temui mengatakan untuk menghindari terjadinya tumpang tindihnya tahapan pilkada dan pilkades pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi diantaranya melakukan pemilihan sebelum pilkada dan pemilihan sesudah pilkada namun hal itu masih di proses pertimbangan.
“Jadi kalau sebelum pilkada itu tahapannya di januari tentu pemilihannya di Juni karena sesuai prosedur enam bulan. Kalau sesudah pilkada kita lakukan kami berperinsip bahwa itu tahapan pasti bulan april dan ini masih dalam pertimbangan,” ungkapnya. Selasa (6/8/2019).
Lebih lanjut di jelaskan, berdasarkan petunjuk Bupati Wakatobi, H Arhawi, mengharapkan agar dipercepat pelaksanaan pilkades agar tidak terlalu menganggu tahapan pilkada.
“Ini juga kita masih pertimbangkan dan kita akan menyurat ke provinsi dan sekaligus kita ke sana untuk menkonsultasikal hal ini. Jika terjadi maka tahapannya dimulai dari tahun 2019 nanti pemilihanya di bulan apri 2020 masih jauh dari tahapan pilkada,” ungkapnya.
Untuk momen pilkades kali ini dari hasil indentifikasi DP3APMD akan diikuti sekitar 44 desa yang tersebar di tujuh kecamatan, dimana hanya Kecamatan Binongko tidak akan melaksanakan pemilihan.
“Sudah beberapa desa yang sudah dijabat Plt dan dibulan Januari ini yang berakhir 33 desa yang sudah berakhir dan akan di jabat Plt, bulan 5 ada 2 desa, bulan 6 ada 2 desa,” tuturnya.
Reporter : Ema
Editor: Dahlan