Metro Kendari

BPD Sultra – Pemkot Kendari Pasang Ratusan Alat Rekam Pajak Online

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) terus mengembangkan manfaatnya, salah satu dengan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah, khususnya pada pembayaran pajak.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah pada wajib pajak ini dilakukan melalui sistem alat rekam pajak online, jenis terminal monitoring device (TMD) untuk wajib pajak yang sudah memiliki aplikasi atau sistem, dan jenis MPOSS untuk wajib pajak yang belum memiliki aplikasi atau sistem sendiri.

Dimana, kata dia, pihaknya bersama Pemkot Kendari telah melakukan sosialisasi dan implementasi alat tersebut kepada sejumlah pelaku usaha. Sejak dimulai pada bulan April lalu sistem ini telah terpasang sekitar 100 unit alat rekam pajak dibeberapa restoran, warung makan, hotel, tempat parkir dan hiburan malam yang ada di Kota Kendari.

“Karena program ini di bawah pengawasan dari Korsupga KPK, maka untuk memudahkan pemantauannya, sistem ini juga terhubung langsung ke Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (2/8/2019).

Selain itu, Ia melanjutkan, program ini nantinya akan dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di Sultra, hanya saja untuk tahap awal sistem pajak online ini baru dijalankan di Kota Kendari yang juga sebagai daerah percontohan.

“Pengadaan dan pemasangan alat ini kami yang lakukan, sedangkan selebihnya Pemkot yang melakukan pemantauan terhadap jalannya sistem pajak online ini,” lanjutnya.

Olehnya itu, Ia berharap, kedepannya alat tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada, agar dapat mengoptimalisasikan pendapatan daerah demi kemajuan Kota Kendari.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button