Transaksi Non Tunai Tinggal Menyempurnakan
KOLAKA UTARA, DETIK SULTRA.COM – Penerapan transaksi non tunai di lembaga Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sudah lama berjalan. Tahun ini, tinggal menyempurnakan. Menyusul, masih adanya beberapa sistem pembayaran yang dilakukan secara manual.
”Kita, di Kolaka Utara sudah menerapkan transasksi non tunai untuk belanja daerah dan gaji ASN,” terang Bupati Kolaka Utara Drs Nur Rahman Umar saat membuka sosialisasi transaksi non tunai di kantor bupati setempat, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, transaksi non tunai mampu untuk menerapkan pengelolaan keuangan secara transparan dan efektif serta akuntabilitas. Sistem tersebut bukan untuk membatasi dan menyulitkan pelayananan bagi para bendahara. Melainkan, untuk efektif dan efisiensi waktu serta memberikan keamanan dan kenyamanan.
“Transaksi non tunai ini mengurangi resiko kriminal karena tidak lagi yang membawa uang tunai. Tidak lagi menentang uang kiri, kanan,” katanya.
Transaski non tunai yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2018 meliputi penerimaan daerah yang dilakukan oleh penerimaan atau bendahara, penerimaan pembantu dan pengeluaran daerah yang dilakukan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.
“Transaksi ini juga dapat mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi Ilegal (korupsi), meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian dan mewujudkan tertib administarasi pengelolaan kas,” tutupnya.
Reporte: Eta
Editor : Cuncun