Aksi Massa Minta Pelaku Sara Ditetapkan Jadi Tersangka
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Solidaritas masyarakat tolaki yang mengatasnamakan Gerakan Tolaki Mepokoaso, hari ini, Senin (22/7/2019), kembali melakukan aksi unjuk rasa, mendesak pihak Polda Sultra secepatnya menaikkan status hukum pelaku yang berinisial AP, yang diduga menghina etnis tolaki di situs jejaring sosial Facebook miliknya, sebagai tersangka.
Aksi tersebut dilakukan karena pihak kepolisian dianggap sangat lamban dalam mengusut kasus ini.
Salah seorang jenderal aksi, Supriadin, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap lambannya penanganan pihak aparat terhadap berbagai macam penghinaan etnis suku di media sosial.
“Kami selaku masyarakat Sultra menolak keras penghinaan etnis tertentu yang marak terjadi, dan pihak kepolisian harus segera mengusut kasus tersebut agar menjadi contoh dan tidak menjadi penyebab kekisruhan nantinya,” ungkapnya pada Detiksultra.com.
Jelasnya lagi, dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra.
“Kami meminta agar yang bersangkutan dalam hal ini AP sesegera mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Menurutnya lagi, sesuai dengan pasal 28 UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) pemilik akun “Om Kacilong” tersebut seharusnya sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Dikarenakan telah lalai dalam menggunakan media sosial miliknya, sehingga menciptakan ketidaknyamanan sosial dan kerugian pada masyarakat Sultra.
Reporter: M2
Editor: Rani