PT. Vale Dituding Pemberi Harapan Palsu (PHP)
KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kehadiran PT. Vale dinilai hanya memberi harapan palsu terhadap masyarakat Kabupaten Kolaka mengenai rencananya membangun semelter. Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai itu merupakan kebohongan publik sehingga mereka menolak keberadaan PT. Vale di Kabupaten Kolaka.
Penolakan tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan dilanjutkan di gedung DPRD yang dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi Kolaka Membangun, Edo Ermanto, Rabu, (17/7/2019).
Mereka mendesak agar pihak PT. Vale serius dan segera membangun smelter sesuai yang dijanjikan sebelumnya, tidak hanya memberikan harapan yang tidak jelas kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kolaka.
Dia juga mendesak agar PT. Vale segera memberhentikan aktifitasnya sebelum menepati janjinya untuk membangun smelter.
Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Dudi, menegaskan kepada DPRD Kolaka agar merekomendasikan kepada Bupati Kolaka dan Kementrian ESDM untuk menyetujui dan merestui pencabutan kontrak dengan PT. Vale diakibatkan tidak menepati janji untuk membangun smelter. Kemudian di sisi lain, hadirnya perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan daerah Kabupaten Kolaka demi kesejahtraan masyarakatnya.
“Kami menggangap PT.Vale hanya memberikan kebohongan kepada publik, pasalnya sesuai janji akan membangun smelter di tahun 2018, namun hingga 2019 belum terlaksana. Jangankan membangun, tanda-tanda pembangunan saja belum ada,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan, PT. Vale memegang kontrak karya di Kolaka, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi tentang pencabutan kontrak karya tersebut.
“Kami di DPRD tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tentang pencabutan kontrak karya PT. Vale di Kolaka. Namun, DPRD dapat mencarikan solusi seperti apa tuntutan yang diinginkan,” tutur Hasbi.
Reporter: Kasmin
Editor: Rani