PDAM Wakatobi Rugi Miliaran Rupiah Tiap Tahun
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Rapat kerja DPRD Kabupaten Wakatobi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi berlangsung alot, membahas amandemen hasil pertanggung jawaban hasil audit BPK RI tahun anggaran 2018.
Ada beberapa item menjadi sorotan anggota DPRD Wakatobi, salah satunya adalah temuan kerugian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wakatobi dalam kurun dua tahun terakhir terus meningkat.
Dimana tahun 2017 kerugian PDAM Wakatobi sebesar Rp 1 miliyar, bertambah jadi lebih dari Rp 2 miliar tahun 2018.
[artikel number=3 tag=”PDAM,Wakatobi”]
Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, asal partai Demokrat, La Moane Sabara, menyatakan kondisi PDAM Wakatobi ini sakit parah. Dari kunjungan kerja DPRD ke PDAM tersebut, menemukan beberapa persoalan, salah satunya, banyak pelanggan PDAM menunggak kewajiban iuran. Masyarakat enggan membayar iuran, karena pelayanan air bersih tidak maksimal.
“Misalnya ketika suatu wilayah pompa airnya rusak selama satu dua bulan, baru melakukan penagihan merupakan tantangan besar, karena mereka tidak bisa memaksakan masyarakat membayar kewajibannya. Disamping itu juga biaya operasional yang sangat besar, sehingga diperlukan tiap wilayah ada pompa cadangan, ” ungkapnya. Senin (08/7/2019).
Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wakatobi fraksi PAN H India, mengatakan, kerugian terbesar PDAM terjadi di Pulau Binongko, pasalnya dalam satu kecamatan yakni Kecamatan Binongko sudah beberapa tahun tidak pernah melakukan pembayaran rekening.
“Kerugian terbesar itu di Pulau Binongko, kenapa kerena beberapa desa itu di Kecamatan Binongko tidak membayar rekening sudah berapa tahun ini, karena pengelolaannya di lakukan oleh masyarakat,” tuturnya.
Reporter : Ema
Editor: Dahlan